Tabanan (Antara Bali) - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian "pretima" atau benda sakral dan uang "sarin canang" (derma) sebesar Rp1 juta di Pura Dalem Kebon Tingguh, Desa Denbantas, Kebupaten Tabanan, Bali.

"Kami telah mengamankan tiga tersangka pelaku dari aksi pencurian di Pura Dalem tersebut. Mereka adalah Pra Gin Ed (14), Agus Pelet (26) dan Rahan Dafa Alharis (23)," kata Kapolsektif Kota Tabanan AKP I Nengah Patrem di Tabanan, Senin.

Ketiga tersangka ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing.  Gin Ed diringkus di BTN Tanah Bang, Bajar Anyar, Kecamatan Kediri, dan Alharis ditangkap di rumah Desa Pagayaman, Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Sedangkan Agus Pelet ditangkap di rumah kosnya di Desa Jagasataru, Kecamatan Kediri. "Kami masih mengejar seorang pelaku bernama Kasper asal Pegayaman, Buleleng," ucap Patrem.

Kapolsektif menyebutkan, aksi keempat pelaku dilakukan pada Sabtu dinihari (25/12) lalu sekitar pukul 01.00 Wita. Selain membawa kabur "pretima" berupa patung cendana, para pelaku juga meraup uang "sarin canang" sebesar Rp1 juta yang tersimpan dalam kotak amal di pura serta sebuah VCD.

Patrem mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan keempat tersangka diketahui oleh dua warga Desa Denbantas yakni Made Suparna (48) dan Dewa Nyoman Sedana (55).

"Kedua warga yang waktu itu sedang ronda malam keliling desa, melihat dua kendaraan Yamaha Jupiter dan Honda Supra Fit terparkir di halaman luar Pura Kebon Tingguh," katanya.

Lantaran curiga melihat dua sepeda motor diparkir pada dini hari, mereka mencatat nomor polisi kedua kendaraan itu, lalu menghubungi warga lainnya yang sedang berjaga di pos ronda. 

Tujuh warga langsung menuju Pura Kebon Tingguh, mengecek kondisi di dalam, namun dua sepeda motor yang mencurigakan itu sudah tidak ada di tempat.

Setelah diperiksa seksama, diketahui pintu gedong di kompleks dalam keadaan terbuka dan sebuah "pratima' dari kayu cendana, berikut sejumlah uang dan sebuah VCD, raib dari tempatnya.

"Begitu kami menerima laporan dari warga, langsung melakukan penyelidikan di lapangan," kata Kapolsektif Patrem.

Akhirnya, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dari sepeda motor sewaan yang dipakai mecuri pada dinihari itu.

"Nama-nama penyewa sepeda motor langsung kami identifikasi dan segera melakukan penangkapan satu per satu," katanya menambahkan.

Di depan petugas, salah seorang pelaku, Gin Ed, mengatakan "pratima" yang dicuri telah dibuang ke aliran sungai.

Untuk pengusutan lebih lanjut, kini ketiganya mendekam di sel tahanan Mapolsektif Kota Tabanan, berikut barang bukti VCD dan sejumlah uang hasil kejahatan mereka. (*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026