Denpasar (Antara Bali) - DPRD Bali akan menelusuri peralihan saham Koperasi Pegawai Negeri (KPN) kepada perusahaan taksi Blue Bird melalui PT Praja Bali Taksi yang diduga sarat kepentingan.

"Kami sudah agendakan dalam waktu dekat ini untuk mengadakan pembahasan masalah ini. Kami sudah sampaikan kepada Ketua Komisi I Made Arjaya dan sudah disetujui," kata Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, proses peralihan saham yang terjadi pada 2006 hingga saat ini tidak pernah ada penjelasan sama sekali sehingga muncul dugaan kerugian terhadap keuangan daerah.

"Ini harus kita bongkar. Ada dana sekitar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar dana pemprov yang diduga menguap. Apalagi gubernur sendiri sudah memberikan sinyal agar peralihan saham ini ditelusuri," kata politisi PDIP itu.

Dewa Rai mengatakan, Komisi I DPRD Bali sudah memiliki data-data kuat terkait peralihan saham KPN.

"Tinggal kami komparasikan saja. Pasti akan terbongkar soal dugaan kerugian keuangan daerah ini," ucapnya.

Menurut Dewa Rai, pihaknya berkomitmen akan menelusuri soal peralihan saham itu dan uang milik Pemprov Bali harus diamankan.

"Kami akan buktikan soal dugaan kerugian keuangan daerah itu. Kalau sampai tidak berhasil, kami malu sama masyarakat," ujarnya.

Sementara terkait membangkangnya Bali Taksi untuk segera mencabut atribut Blue Bird, Dewa Rai mengatakan, tim yustisi harus tegas bersikap.

Menurutnya, tak ada alasan bagi tim yustisi untuk mengulur-ulur waktu memberikan sanksi kepada Bali Taksi.

Seharusnya, kata dia, sebelum tim yustisi dibentuk segala hal yang berhubungan dengan sanksi sudah harus ditentukan.

"Mengenai sanksi itu, tentu tidak ada lain selain mencabut izin Bali Taksi, baik izin operasional maupun izin prinsipnya. Dewan akan mengeluarkan rekomendasi kepada tim yustisi terkait hal itu," kata Dewa Rai menegaskan.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026