Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar saat ini masih mendalami penangkapan seorang warga negara Bulgaria berinisial YI (40) yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) di Nusa Dua, Kabupaten Badung.
"Masih kami proses, nanti proses penyidikan akan terus berkembang," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana di Denpasar, Jumat.
Namun Sudana belum bisa menyimpulkan adanya sindikat yang berada di balik warga negara asing itu dalam melakukan aksinya membobol mesin ATM di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan wisata elit itu.
"Belum ada mengarah ke sana (sindikat). Nanti penyidikan akan terus berkembang," ucapnya.
Diduga YI menjalankan aksinya di lebih dari satu ATM selain di pusat perbelanjaan di Nusa Dua itu.
YI sebelumnya ditangkap oleh aparat Polsek Kuta Selatan pada Minggu (27/3) berdasarkan laporan dari petugas salah satu ATM bank di Nusa Dua.
Dia diduga memasang alat perekam data nasabah atau "skimming" yang tengah bertransaksi atau menarik uang tunai di dalam ATM.
Tersangka kini sudah diamankan di Polresta Denpasar setelah dilimpahkan dari Polsek Kuta Selatan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (WDY)