Denpasar (Antara Bali) - Komisi IV DPRD melakukan rapat dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali membahas dan menindaklanjuti proses jaminan kesehatan nasional (JKN) terhadap masyarakat yang kurang mampu.

"Kita perlu penyamaan persepsi dalam menyikapi JKN untuk masyarakat, karena berdasarkan petunjuk pemerintah pusat segala bentuk jaminan kesehatan daerah agar diintegarasikan dalam JKN tersebut," kata Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan berdasarkan data masyarakat Bali masih banyak warga kurang mampu yang harus mendapatkan bantuan kesehatan. Namun di satu sisi berdasarkan aturan agar diintegrasikan dengan program pemerintah pusat melalui JKN.

"Saat ini program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) sudah berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan oleh warga Pulau Dewata. Sebab program JKBM tersebut bisa melayani warga yang ber KTP Bali. Namun kelas dalam rumah sakit hanya diperuntukan kelas III," ucap politikus PDIP.

Namun dengan program JKN ini, kata dia, bagaimana masyarakat miskin untuk mendapatkan jaminan kesehatan, sebab dalam aturan warga wajib mendaftar menjadi peserta BPJS.

"Mereka yang sangat miskin sekali jelas tidak bisa ikutserta dalam BPJS, karena harus membayar premi. Sedangkan untuk makan saja susah, bagaimana bisa membayar premi BPJS secara perorangan. Ini yang perlu kita pikirkan bersama ke depannya setelah direncanakan berintegrasi dengan program BPJS tahun 2017," ujarnya.

Parta mengatakan pemerintah daerah harus memikirkan masyarakat yang kondisinya seperti itu. Kalau tidak bertentangan dengan aturan pusat, Bali harus nantinya bisa mengalokasikan dana untuk kesehatan bagi masyarakat yang miskin.

"Pemerintah daerah harus memikirkan permasalahan tersebut. Jika tidak bertentangan dengan aturan pusat mengenai alokasi dana kesehatan khusus daerah, maka pemda wajib menganggarkan dalam APBD. Kasihan warga miskin tersebut telantar tidak mendapatkan pelayanan kesehatan pada rumah sakit, karena gara-gara tidak membayar premi BPJS," katanya.

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana, bahwa program pemerintah JKN bagus, tapi implementasinya di lapangan masih sulit. Sebab kreteria miskin tidak bisa diukur dari kondisi yang nampak saat ini.

"Bisa saja ketika mereka menderita sakit, maka mereka langsung jatuh miskin. Kalau kondisinya seperti ini kemana mereka untuk mendapatkan bantuan. Ini yang perlu dipikirkan. Tidak bisa hanya melihat perhitungan dari data statistik saja. Tetapi bagaimana ketika mereka jatuh sakit, langsung miskin," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, melalui pertemuan kali ini dengan Dinas Kesehatan Bali untuk memikirkan permasalahan sejak dini, sehingga jika nanti terintergrasi jaminan kesehatan daerah dengan program JKN tidak ada kendala di masyarakat.

"Memang pemerintah saat ini sudah meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi warga miskin. Apakah sudah efektif bisa diterapkan di masyarakat. Ini yang perlu kita tahu di lapangan," ujar politikus asal Kabupaten Buleleng.

Nyoman Parta menambahkan, sebaiknya jika tidak ada larangan dalam pengalokasian dana kesehatan bagi warga miskin, maka pemerintah daerah harus mengambil langkah dalam alokasi dana tersebut.

"Kalau tidak dilarang dalam aturan, maka sebaiknya dalam setiap penetapan APBD agar dianggarkan untuk dana kesehatan itu. karena itu kita minta formulasinya lewat dinas kesehatan. Tergantung bagaimana bentuknya dan namanya yang digunakan, sembari menunggu program kesehatan lebih baik penerapannya," katanya.(WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026