Ketua Panitia Daerah "Pesamuan Agung" PHDI yang juga ketua PHDI Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana dikonfirmasi ANTARA di Denpasar, Kamis mengatakan, rapat kerja akan dihadiri utusan dari 33 provinsi, pengurus pusat dan organisasi masyarakat (ormas) Hindu.
"Rapat kerja tersebut untuk mengevaluasi dan melaporkan program-program kerja yang telah dilaksanakan pengurus PHDI Pusat," kata Ngurah Sudiana yang juga Dosen Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar itu.
Selain itu, kata dia, dalam pertemuan kali ini juga akan menyusun program kegiatan organisasi ke depan, termasuk membahas isu-isu terkini di Tanah Air.
"Pertemuan yang dihadiri pengurus PHDI dari seluruh provinsi di Tanah Air sangat tepat untuk membahas isu nasional dan daerah, salah satunya terkait 'Bhisama Kesucian Wilayah' yang masuk dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali," katanya.
Perda Nomor 16 tahun 2009 tentang RTRW tersebut, kata Ngurah Sudiana sedang dipermasalahkan oleh tujuh bupati di Bali, karena dinilai tidak bisa diterapkan di daerahnya masing-masing.
Oleh sebab itu permaalahan yang dihadapi ketujuh kabupaten di bali itu masuk dalam salah satu agenda yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Bahkan ada investor yang sampai menggugat perda tersebut ke Mahkamah Agung, dan hingga kini belum ada keputusan dari lembaga penegak hukum tersebut," ucapnya.
Anggota Sabha Walaka (pengurus) PHDI Pusat Wayan Sudirta menambahkan, melalui rapat kerja ini juga akan meminta masukan dari peserta untuk dapat membendung gugatan investor termasuk juga pengaduan dari tujuh bupati ke DPRD Bali itu.
"Kami berharap ada keputusan dari PHDI Pusat untuk mendukung dan mengamankan Perda RTRW Provinsi Bali. Jika sampai 'Bhisama Kesucian Pura' itu direvisi pada perda tersebut, demi kepentingan sesaat untuk investor, akan menjadi ancaman masa depan Bali kehilangan taksu (roh)," katanya.
Oleh sebab itu, menurut anggota DPD RI, keberlangsungan tanah Bali harus dijaga, karena seni budaya dan lingkungan alam yang selama ini menjadi daya tarik bagi wisatawan tetap menekankan pada kesucian dan kesakralan pada Agama Hindu.
"Jika sampai tempat suci umat Hindu (pura) tercemar dan 'Bhisama' (fatwa) itu dilanggar, jangan harap sektor pariwisata ke depan berkembang, justru sebaliknya wisatawan tidak tertarik lagi ke Pulau Dewata," ucap lelaki asal Desa Pidpid, Kabupaten Karangasem ini.
Oleh karena itu, kata dia, mari bersama-sama menjaga kesucian Bali dan mentaati aturan yang berlaku di Pulau Dewata, sehingga semua pihak memperoleh keuntungan.
"Saya yakin kalau semua mentaati aturan, termasuk "Bhisama Kesucian Pura' sektor pariwisata akan terus berkembang," kata Sudirta.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu akan dihadiri sekitar 200 peserta. (*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.