"Upaya strategis ini dilakukan untuk mendata jumlah rumah tangga perikanan (RTP) pada tiap desa nelayan sesuai kondisi terkini, mengetahui alat tangkap apa yang digunakan maupun dibutuhkan, mengetahui hasil tangkap dan mekanisme pemasaran hasil tangkap," ujar Gede Sudiarta di Denpasar, Minggu.
Ia menjelaskan RTP merupakan nelayan yang menggantungkan pendapatan keluarganya dari kegiatan perikanan, artinya masyarakat pesisir yang berkecimpung langsung dalam usaha di sektor perikanan, mulai dari hulu (penangkapan) hingga hilir (pemasaran) yang bertujuan ekonomis.
Namun, kegiatan penangkapan ikan untuk tujuan wisata (sport fishing) maupun kegiatan rekreasi yang dilakukan nelayan tidak dapat dikategorikan kegiatan perikanan.
Oleh sebab itu, dengan adanya sensus nelayan itu akan menjadi pedoman dalam pelaksanan statistik perikanan yang berpedoman pada "Food and Agriculture Organization" (FAO) dan diatur dalam Undang-Undang tentang sumber daya perairan.
Menurut dia, sensus Nelayan di Bali secara keseluruhan belum pernah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir ini, namun untuk di Kabupaten Karangsem dan Klungkung pernah dilakukan survei nelayan pada 201, yang bukan dapat dikategorikan sensus nelayan.
Kegiatan yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali pada Tahun 2014 tersebut merupakan survei potensi desa perikanan tangkap yang hanya mengidentifikasi kegiatan perikanan tangkap diu daerah itu.
Gede Sudiarta mengatakan sensus nelayan sangat penting dilakukan mengingat data di lapangan akan dijadikan pedoman pemerintah dalam mengambil kebijakan yang mendukung kesejahteraan nelayan.
Pihaknya merekomendasi agar sensus nelayan tersebut dioptimal sehingga dalam perencanaan program, pemberian bantuan dan pelaksanaan kegiatan untuk masyarakar pesisir itu tepat sasaran,
"Hal ini akan berdampak kepada nelayan nantinya, sehingga terjadi perbaikan dalam regulasi maupun bantuan dari pemerintah, sehingga nelayan dapat mengembangkan usahanya dan diharapkan dapat memberi kemudahan mengakses permodalan," ujar Gede Sudiarta.
Dia berharap pemerintah melakukan klasifikasi usaha nelayan yang menggantungkan penghidupannya dari mencari ikan (nelayan penuh), sumber penghidupannya sebagian besar dari nelayan lainnya dan memiliki pekerjaan lain.
"Pemerintah harus memahami apa saja yang diperlukan nelayan dimasing-masing kabupaten/kota sesuai dengan kebutuhan dikawasan tersebut," ujarnya. (WDY)
Pewarta: Pewarta: I Made Surya: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.