Denpasar (Antara Bali) - Bank Indonesia mencatat jumlah transaksi penukaran valuta asing pada kegiatan usaha bukan bank di Provinsi Bali selama tahun 2015 melonjak, baik untuk pembelian maupun penjualan uang kertas asing dan cek perjalanan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Dewi Setyowati di Denpasar, Senin, menjelaskan bahwa pembelian uang kertas asing dan cek perjalanan mencapai Rp14,5 triliun sedangkan penjualan mencapai Rp14,6 triliun.

"Ini menandakan kegiatan pariwisata untuk pengeluaran wisatawan mancanegara semakin bagus," katanya.

Sedangkan jumlah transaksi pada tahun 2014 untuk pembelian dan penjualan uang kertas asing dan cek perjalanan sama-sama mencapai Rp13,8 triliun.

Dewi lebih lanjut menjelaskan jumlah kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) berizin di Bali hingga akhir tahun 2015 mencapai 132 kantor pusat dan 479 kantor cabang.

"Sehingga totalnya terdapat 611 kantor pusat dan cabang. Jumlah itu menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya," ucap Dewi.

Sebagian besar KUPVA bukan bank berizin tersebut berada di Kabupaten Badung sebanyak 429 kantor disusul Denpasar (80), Kabupaten Gianyar (63), Buleleng (15).

Dari jumlah itu, 58 KUPVA bukan bank berizin di antaranya beroperasi di hotel yang memudahkan wisatawan mancanegara untuk melakukan penukaran uang Rupiah sebagai salah satu bentuk kewajiban penggunaan mata uang Indonesia dalam setiap transaksi di dalam negeri.

Jumlah keberadaan KUPVA bukan bank berizin di hotel juga mengalami peningkatan sejak peraturan menyangkut kewajiban penggunaan mata uang Rupiah dalam transaksi dalam negeri dari awalnya tujuh unit pada 1 Juni 2015 dan kini meningkat 58 unit.

"Kami mendukung kerja sama antara hotel dan KUPVA bukan bank berizin dalam rangka mendukung kedaulatan Rupiah di wilayah NKRI," imbuh Dewi. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026