Selain itu Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia menetapkan suku bunga Deposit Facility 5,25 persen dan Lending Facility pada level 7,75 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan pernyataan Bank Indonesia sebelumnya, bahwa ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, serta mempertimbangkan pula meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pascakenaikan Fed-Fund Rate (FFR), " kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara. (WDY)
Pewarta: Pewarta: Citro Atmoko: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.