Jakarta (Antara Bali) - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay
mengatakan payung hukum perlindungan anak Indonesia perlu diperkuat
karena selama ini masih banyak kritik terkait rendahnya hukuman yang
diberikan kepada para pelaku kekerasan terhadap anak.
"Kami berharap pemerintah bisa menginisiasi perubahan Undang-Undang
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Saleh Partaonan Daulay
melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Selasa.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan hukum harus
ditegakkan secara tegas. Para pelaku kekerasan terhadap anak harus
dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selagi menunggu revisi Undang-Undang Perlindungan Anak, payung
hukum yang sudah ada harus menjadi sandaran dengan pelaksanaan yang
tegas.
"Sepanjang 2015, Komisi VIII menerima banyak masukan untuk merevisi
undang-undang, salah satunya Undang-Undang Perlindungan Anak," tutur
wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.
Saleh mengatakan kekerasan pada anak masih ada dan nyata terjadi di
masyarakat. Karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan
dilakukan pemerintah.
Selain memperkuat payung hukum dan menegakkan hukum secara tegas,
juga perlu ada koordinasi antara kementerian/lembaga karena penanganan
kekerasan terhadap anak tidak bisa dilakukan secara parsial.
"Koordinasi itu penting. Tidak hanya Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) tetapi harus melibatkan kementerian lain, termasuk
Kepolisian RI," katanya.
Selain itu, perlindungan anak juga perlu melibatkan partisipasi
masyarakat luas. Sebab, banyak kekerasan terhadap anak yang terjadi di
lingkungan masyarakat.
"Bila ada warga yang mendengar dan mengetahui terdapat kekerasan
pada anak, diharapkan partisipasinya untuk melaporkan pada instansi
terkait," harapnya.
Saleh juga mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pengalokasian
anggaran perlindungan anak. Dengan anggaran yang cukup, banyak kegiatan
dan program yang bisa pemerintah lakukan untuk menangani kasus-kasus
kekerasan pada anak.(WDY)
Perkuat Payung Hukum Perlindungan Anak
Selasa, 5 Januari 2016 10:29 WIB