"Puri di masa lalu sebagai sumber kekuasaan, dan sumber kebijaksanaan bagi rakyat, dan sekarang saatnya puri-puri di Bali untuk mereaktualisasi perannya sesuai tuntutan zaman," kata Pastika saat menyampaikan sambutan dalam Pengukuhan Pengurus Paiketan Puri-Puri se-Bali tahun 2015-2020 di Puri Ageng Buleleng, Singaraja, Jumat.
Dalam kesempatan itu, "paiketan" atau perkumpulan puri tersebut diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara puri se-Bali dengan pemerintah daerah yang sudah terjalin dengan baik selama ini. Hal ini mengingat tantangan pembangunan dan tantangan hidup sosial kemasyarakatan yang semakin berat dan kompleks.
Selain itu, dia berharap paiketan puri tidak menjadi organisasi yang eksklusif, tetapi mau membuka diri, bekerja sama dengan pemerintah dan semua pihak, terutama peka terhadap kondisi sosial masyarakat Bali.
"Implementasi filosofi Tri Hita Karana, menyama braya, Tat Twam Asi, Wasudewa Kutumbakam, dan ribuan nilai kearifan lokal masyarakat Bali lainnya, kami harapkan tetap terjaga demi terciptannya tatanan masyarakat Bali yang aman, damai, tertib dan tentram," ucapnya.
Pastika yang juga turut didampingi Penjabat Bupati Bangli, Penjabat Bupati Badung, dan beberapa pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Bali, juga mengharapkan para panglingsir (tokoh) Puri agar tidak henti-hentinya membimbing dan menuntun rakyat.
Hal ini untuk membangun Bali dengan terus memasyarakatkan keseimbangan penerapan "dharma agama" (kewajiban beragama) dengan "dharma negara" (kewajiban sebagai warga negara) dan dapat menjadi panutan terbangunnya kesejukan di masyarakat.
Sementara itu, Panglingsir Agung Paiketan Puri-Puri se-Bali, Ida Dalem Smara Putra, dalam sambutannya menyatakan paiketan merupakan wadah persatuan dan kesatuan dari Puri-Puri se-Bali untuk bergabung dari bentuk kelompok atau individu dengan suatu kesepakatan bersama mengemban cita-cita mulia demi menjaga harkat, martabat, identitas, dan jati diri adat budaya Bali dan bangsa Indonesia umumnya.
"Gerakan ini juga terbangun berdasarkan keprihatinan atas keberadaan puri-puri saat ini, seperti banyak ditemukan penggunaan nama puri untuk kepentingan usaha atau tujuan komersial yang sama sekali menyimpang dari makna, hakikat, dan tidak berkolerasi dengan kesejarahan keberadaan sebuah puri, baik secara ketrahan maupun pemahaman adat budaya Bali," katanya.
Ida Dalem melihat banyak dijumpai "Puri Baru" yang mewah dan glamor namun gamang nilai historis, tidak punya wilayah, tanggung jawab parahyangan (pura) dan sebagainya.
Di sisi lain ada juga Puri yang kondisinya sudah lapuk memprihatinkan tetapi eksistensinya diakui masyarakat karena mempunyai tanggungjawab parahyangan yang ditanggung masyarakat luas.
Selanjutnya, ia berharap kepada para pengambil kebijakan di daerah maupun pusat agar peran komponen masyarakat dilibatkan sejak awal dalam pembahasan program-program pembangunan Provinsi Bali ataupun kabupaten/kota, sehingga dapat memberikan kontribusi berupa masukan-masukan. (WDY)
Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.