Gianyar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali bekerja sama dengan Direktorat Industri Kecil Menengah (IKM) Wilayah II yang bernaung di bawah Kementerian Perindustrian memberikan bantuan alat tes kadar perak kepada perajin perak Desa Celuk, Sukawati, Gianyar.
"Melalui bantuan alat itu diharapkan mampu mencegah manipulasi terhadap kadar perak sehingga mampu menjaga dan meningkatkan kualitas usaha kerajinan berbahan baku perak yang digeluti masyarakat setempat," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba, Senin.
Alat tes kadar perak persebut sebelumnya telah diserahkan kepada Ketua Koperasi Wanita Desa Celuk, Ni Nyoman Suartini dengan harapan dapat dimanfaatkan dengan baik.
Alat pendeteksian yang sejak lama menjadi idaman para perajin perak di Desa Celuk itu selanjutnya dikelola Koperasi Wanita Desa Celuk dengan harapan dapat dimanfaatkan perajin perak di daerah itu yang berjumlah sekitar 497 orang.
Kecanggihan alat pendeteksian yakni secara otomatis menampilkan angka dalam satuan karat, ketika dimasukkan benda berupa perak sehingga diketahui kadarnya secara pasti.
Sebelum menerima bantuan alat pendeteksian tersebut, Disperindag Kabupaten Gianyar pada Oktober 2015 juga telah memberikan pelatihan kepada puluhan perajin perak Desa Celuk tentang tata cara "casting", yaitu membuat perak dengan cara dicetak.
"Pelatihan dan bantuan alat tes kadar perak sebagai upaya memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)," jelas Wayan Suamba.
Perbekel Desa Celuk Wayan Mudiana menambahkan, usaha kerajinan perak di Desa Celuk sejak lima tahun terakhir mengalami kelesuan, akibat harga perak tinggi, ketatnya persaingan dan masuknya kerajinan dari luar daerah.
Melalui pelatihan dan bantuan alat pendeteksian diharapkan kerajinan perak di Desa Celuk mampu bangkit kembali, mengingat sebagian besar masyarakat Desa Celuk menggeluti kerajinan perak.
"Kami apresiasi kepedulian Pemkab Gianyar dalam memperjuangkan kerajinan perak agar tetap bertahan dan eksis di Desa Celuk," ujar Mudiana. (NWD)