"Selama tidak ada dirut, maka pelayanan PDAM di Klungkung akan semmakin amburadul," kata Sekretaris Komisi A DPRD Klungkung tersebut di Semarapura, Rabu.
Ia mengatakan, posisi dirut PDAM sudah tiga kali dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dan belum disi dengan pejabat yang difinitif. Karenanya kondisi tersebut dipertanyakan oleh Ningrum.
Padahal, katanya, Bupati Klungkung Wayan Candra punya waktu sekitar 1,5 tahun untuk menentukan atau mencari dirut di PDAM.
"Namun faktanya sampai saat ini belum juga menemukan orang yang pas dan cocok," katanya.
Untuk itu, Ningrum berharap agar bupati serius dalam mencari pinpinan untuk menahkodai PDAM ke depan.
"PDAM adalah perusahaan yang melayani kepentingan hajat hidup orang banyak sehingga memerlukan penataan yang lebih bagus," katanya.
Menurutnya, kalau bupati memang serius, di Klungkung tidak sulit mencari satu orang untuk menjadi dirut di PDAM. PDAM Klungkung selama ini selalu menjadi perusahaan yang merugi dan ini juga diduga karena salah urus.
"Bagimana jadinya PDAM kalau tidak ada dirutnya? Ada dirut saja pelayanannya kepada masyarakat sering bermasalah, apalagi sekarang ini tanpa dirut," katanya.
Ningrum menilai, persoalan yang terjadi sekarang ini adalah wujud dari lambatnya bupati dalam menyikapi persoalan yang ada di perusahan milik daerah tersebut.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.