Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali dalam mencapai sasaran bebas rabies tahun 2012 menghadapi hambatan dalam bidang pendanaan.

Hal itu akibat belum terealisasinya bantuan pemerintah pusat untuk mengucurkan dana operasional sebesar Rp15 miliar bagi penanggulangan rabies dalam anggaran APBN perubahan 2010, kata  Kepala Bagian Dokumentasi dan Publikasi, Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, kekurangan dana operasional itu menyebabkan pelaksanaan pemberantasan virus rabies di Bali mengalami hambatan serius.

Dinas Peternakan Provinsi Bali hingga saat ini masih terus menunggu realisasi bantuan pemerintah pusat melalui anggaran APBN perubahan tahun 2010.

"Pemerintah pusat sudah menjanjikan dana sebesar Rp15 miliar melalui APBN perubahan tahun 2010, tetapi hingga saat ini belum ada realisasinya," ucap dia.

Teneng mengatakan, pencairan dana tersebut awalnya sudah dijanjikan pada bulan Pebruari, kemudian ditunda ke Mei, kemudian ditunda ke Agustus, kemudian ditunda ke September. Hingga memasuki November 2010 belum juga ada kejelasan dari pusat.

Menurut Teneng, Pemprov Bali juga sudah menyampaikan masalah tersebut melalui dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI saat berkunjung ke Bali beberapa waktu lalu.

Namun hingga saat ini, kata dia, Pemprov Bali belum menerima surat rincian alokasi anggaran dari Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan.

"Kemungkinan besar, tidak dikeluarkannya surat rincian alokasi anggaran dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan tersebut menyebabkan dana itu tidak bisa dicairkan," ucap lelaki asal Desa Les, Kabupaten Buleleng itu.

Dikatakan, dana tersebut akan digunakan untuk biaya operasional penanggulangan penyebaran virus rabies di Bali.

Selain itu, Pemprov Bali juga masih menunggu dikeluarkannya izin untuk melakukan euthanasia bagi anjing yang positif rabies di Bali.         

Hingga saat ini Bali masih menggunakan eliminasi secara manual terhadap anjing liar atau yang tak bertuan di Bali.

Hingga Oktober 2010, jumlah kasus gigitan anjing di Pulau Bali sudah mencapai 25 ribu kasus. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2009 yang hanya mencapai 24 ribu kasus.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026