Nusa Dua (Antara Bali) - Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) mendirikan lembaga "rating" atau pemeringkat bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) guna membuka akses keuangan dan membangun data pelaku usaha tersebut.
"Untuk pertama ini dirintis oleh asosiasi tetapi karena masih ada proses jadi Jamkrindo selaku BUMN mengawali selanjutnya," kata Ketua Asippindo sekaligus Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S Anwar dalam keterangan persnya usai pembukaan Seminar Internasional Penjaminan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Senin.
Menurut dia, lembaga pemeringkat tersebut berdiri secara indenpenden dan nantinya pihaknya masih membahas bentuk badan hukum lembaga tersebut seperti dalam bentuk perseroan terbatas (PT).
Dia menjelaskan bahwa dengan adanya lembaga "rating" itu maka akan mempercepat pihak bank atau lembaga pembiayaan untuk mengucurkan kredit.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad yang membuka seminar internasional tersebut menambahkan bahwa sejumlah indikator diterapkan untuk memberikan peringkat kepada UMKM di antaranya dari segi kuantitatif dan kualitatif.
"Ada ukuran kuantitatif seperti kelayakan usaha dan kemampuan keuangan. Kalau kualitatif seperti rekam jejak UMKM itu," katanya.
Semakin tinggi skor yang diraih oleh UMKM itu, maka pihak perbankan atau perusahaan penjaminan akan mudah memberikan kredit hanya dalam waktu sekitar tiga hingga lima jam.
Selain membuka akses keuangan bagi pelaku UMKM, dia menuturkan bahwa dengan adanya sistem pemeringkatan itu maka akan terbangun bank data menyangkut jumlah UMKM beserta potensinya di Indonesia.
"`Rating` tidak hanya membuka dan mendekatkan layanan keuangan tetapi juga melengkapi database yang ada sehingga ada peta UMKM dengan potensinya dan ini semua akan memudahkan siapa saja yang mau membiayai," ucapnya.
Sebagai langkah awal, lembaga independen itu nantinya akan dibuat di tingkat pusat sedangkan untuk daerah perusahaan penjaminan daerah atau Jamkrida akan membangun sistem sendiri. (DWA)
Asippindo Dirikan Lembaga Pemeringkat UMKM
Senin, 16 November 2015 15:22 WIB