Singaraja (Antara Bali) - DPRD Kabupaten Buleleng, Bali meminta pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt bisa selesai tepat waktu sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kami berharap selesai tepat waktu sehingga dapat dimanfaatkan segera oleh warga di daerah Buleleng Barat," kata Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa di Singaraja, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya juga melakukan sidak di lakosi pembangunan RS Pratama pertama di Bali Utara itu bertujuan untuk memberikan dukungan kepada seluruh pelaksana proyek.
Dia mengatakan, RS Pratama Tangguwisia didanai oleh APBD Buleleng 2015 sebesar Rp24,5 miliar bertujuan memudahkan akses masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan layak.
"Kami berharap proyek selesai tepat waktu sesuai dengan dokumen perencanaan yakni selama 120 hari kalender, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan masalah," katanya.
Pihaknya, lanjutnya memberikan perhatian khusus terkait pengawasan, karena suksesnya setiap pelaksanaan proyek tidak bisa terlepas dari pengawasan setiap tahapan pekerjaan yang baik. "Bidang pengawasan perlu mendapat perhatian serius bagi pelaksana proyek yang ada," ujarnya.
Sementara itu, Made Suarsana selaku perwakilan dari PT Tunas Jaya sebagai pelaksana proyek mengatakan secara keseluruhan sudah terlaksana sekitar 54,5 persen dari target per 2 November 2015 sebesar 55 persen.
Ia menjelaskan, terkait dengan batas waktu proyek yakni tinggal 49 hari lagi, akan diatasi dengan melakukan penambahan jam kerja lembur untuk mengejar target pengerjaan.
"Kami optimistis dapat menyelesaikan tepat waktu, sesuai dengan rencana dan target yang sebelumnya ditetapkan Pemkab Buleleng beberapa waktu lalu," ucapnya. (WDY)
DPRD Minta RS Pratama Selesai Tepat Waktu
Senin, 2 November 2015 21:46 WIB