Tim sidak yang dipimpin Ketua Komisi D Made Seputra bersama anggota dewan lainnya itu ditemui Wakil Kepala SMP Negeri 1 Sawan Gede Arpana, didampingi Ketut Budarsa selaku pengelola beasiswa, dan sejumlah guru lainnya.
Di hadapan para wakil rakyat, pengelola beasiswa Ketut Budarsa mengaku telah berkoordinasi dengan kepala sekolah atas kebijakan yang dikeluarkan dengan memberikan perlengkapan ataupun peralatan sekolah kepada siswa.
Menurut dia, kebijakan itu dikeluarkan dengan sepengatahuan siswa bersangkutan. Pernyataan Ketut Budarsa dibenarkan salah seorang siswa setempat sebagai penerima beasiswa.
Seusai melakukan sidak, Ketua Komisi D DPRD Buleleng Made Seputra mengatakan, inspeksi mendadak yang dilaklukan untuk mengklarifikasi kebenaran dari aspirasi yang disampaikan orang tua kepada dewan sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan.
Sementara Wakil Ketua Komisi D Kadek Setiawan mengatakan, pihak sekolah secepatnya harus melakukan koordinasi dengan mengumpulkan para orang tua siswa yang mendapatkan beasiswa, sehingga permasalahnnya jelas dan tidak ada saling curiga.
Sebelumnya DPRD menerima surat keluhan dari orang tua siswa yang disebutkan bahwa salah satu orang tua siswa dirugikan oleh sekolah, khususnya bagian yang meangani beasiswa.
Disebutkan bahwa ada siswa yang pantas mendapatkan beasiswa, namun justru tidak mendapatkan jatah. Selain itu orang tua siswa juga menemukan kejanggalan dalam pengelolaan beasiswa.
Pasalnya, siswa tidak menerima beasiswa berupa uang, namun mendapatkan barang, diantaranya satu lusin bolpoin, satu lusin buku tulis, satu batang pensil, satu batang penggaris, dan satu lembar pembungkus rapor yang dihargai Rp50 ribu.
Bahkan, menurut penuturan orang tua siswa, harga yang ditetapkan sekolah itu jauh lebih mahal dari harga sebenarnya.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.