Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan adanya dana perimbangan dari Pemerintah Pusat untuk pengembangan budaya karena budaya menjadi salah satu daya tarik pariwisata Pulau Dewata yang menghasilkan devisa negara.
"Kami harapkan kalau bisa misalnya kami ditambah, diberikan anggaran (untuk pengembangan budaya)," katanya saat memberi sambutan serah terima jabatan kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bali, di Denpasar, Selasa.
Dia menjelaskan devisa yang dihasilkan dari pariwisata Bali mencapai sekitar Rp40 triliun dengan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai sekitar empat juta orang.
Namun, lanjut mantan Kepala Polda Bali itu, Pemerintah Pusat belum berkontribusi memberikan anggaran untuk pengembangan budaya padahal budaya merupakan daya tarik pariwisata selama ini.
Pastika mengungkapkan, dengan APBD 2015 dan rencana APBD 2016 yang mencapai sekitar Rp5,4 triliun, hampir Rp1 triliun atau sekitar Rp700 miliar di antaranya digunakan untuk pengembangan budaya.
Setiap desa adat atau desa pakraman yang mencapai 1.488 sebagai cikal bakal pengembangan budaya di masyarakat, telah dialokasikan anggaran per tahun mencapai Rp100 juta dan saat ini dianggarakan sebesar Rp200 juta.
"Dana itu untuk menjaga adat budaya dan tradisi karena itu yang unik. Satu sen pun tidak ada dari Pemerintah Pusat," ucapnya.
Sementara itu untuk mengalokasikan dana hibah kepada desa adat, Pastika juga mengaku bingung mengingat dana hibah baru bisa dialokasikan apabila lembaga kemasyarakatan itu berbadan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Padahal, lanjut dia, desa adat tidak mungkin didaftarkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk memiliki badan hukum.
Untuk itu saat ini dari inisiatif DPRD Provinsi Bali tengah diakukan upaya untuk merevisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Daerah.
"Kami ingin ada perubahan nomenklatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004," tegasnya. (WDY)
Gubernur Bali Mengharapkan Dana Perimbangan Untuk Budaya
Selasa, 6 Oktober 2015 17:16 WIB