"Sudah ada gerakan politik yang masuk dan memperuncing konflik di tingkat desa dengan tujuan persiapan Pilkada Buleleng 2012 nanti," ujarnya di Singaraja, Rabu.
Suradnyana yang juga perbekel atau Kepala Desa Anturan itu mengaku, sudah melakukan kordinasi dengan sejumlah pimpinan pemerintahan desa lain terkait dengan permasalahan tersebut.
Menurutnya, indikasi permainan segelintir oknum politikus tersebut terindikasi sengaja mencuatkan permasalahan sehingga membuat situasi desa tidak kondusif lalu memanfaatkannya untuk menggalang dukungan di balik konflik yang sudah terkondisikan jauh hari itu.
Namun demikian, ia enggan menyebut desa mana saja yang sudah dimasuki oleh provokator tersebut.
"Ini adalah salah satu tugas dari anggota forum komunikasi untuk selalu memperhatikan segala perkembangan yang ada di masing-masing desa di Kabupaten Buleleng," katanya.
Ia menyebut contoh kasus Lemukih yang dianggap bukan merupakan permasalahan sengketa tanah semata, tapi ada benang merah kepentingan politik untuk membenturkan desa-desa di kabupaten paling utara Pulau Bali itu.
Menurutnya, masing-masing kepala desa yang tergabung dalam Forkom Perbekel dan Lurah diharapkan bisa menyosialisasikan persatuan untuk melakukan pembangunan di wilayahnya.
Sementara mantan Ketua Forkom Perbekel dan Lurah Se-Buleleng Made Arnawa mengatakan bahwa potensi meluasnya konflik antardesa saat ini sangat tinggi jika kejadian di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, tidak segera dituntaskan.
"Sejak konflik itu muncul sebelum 2009, sudah ada kesepakatan antarwarga dengan beberapa desa lain di luar Lemukih untuk menjaga keamanan masyarakat mereka yang tinggal di kawasan bermasalah itu," ujarnya.
Dikatakan, ada sekitar enam desa di Kabupaten Buleleng yang siap mengambil sikap tegas jika warga mereka di Desa Lemukih terancam dan teraniaya atas tindakan serta aksi-aksi pembakaran.
Menurut Arnawa, kesepakatan tersebut muncul ketika terjadi perang antara Desa Silangjana dengan Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, yang dipicu aksi pencurian hasil kebun serta sawah di masing-masing kawasan itu.
Dikatakan, kesepakatan tersebut dibuat masing-masing oleh Desa Sudaji, Desa Padangbulia, Desa Pancasari, termasuk Desa Silangjana yang sebagian besar warga mereka bertempat tinggal di Desa Lemukih, baik sebagai pemegang sertifikat maupun selaku penggarap tanah.
Ia meminta polisi betul-betul membaca aspek-aspek itu agar bisa mengambil langkah tepat untuk menyelesaikan masalah di Desa Lemukih.
"Selama ini langkah kepolisian sangat lambat untuk penyelesaian konflik di Lemukih. Walaupun akhirnya ada tindakan tegas namun setelah permasalahan itu sudah meluas sehingga mengakibatkan aksi-aksi pembakaran," kata Arnawa yang sempat duduk dalam penyelesaian tersebut semasa kepemimpinannya.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.