Bangli (Antara Bali) - DPRD Bangli mendesak anggota DPRD Provinsi Bali bisa membantu mencarikan jalan agar jalan kabupaten maupun jalan propinsi yang kini rusak parah di wilayah itu segera diperbaiki.
"Masalah pemeliharaan jalan di Bangli tentu menjadi tanggung jawab provinsi. Untuk itu kami harap dengan setulus-tulusnya agar anggota DPRD Bali bisa membantu lobi-lobi agar jalan provinsi di Bangli segera diperbaiki," kata I Nyoman Gelgel Wesnawa, salah seorang anggota DPRD Bangli, Minggu.
Ia mengatakan, Kabupaten Bangli memiliki tiga wakil di DPRD Bali, yakni I Wayan Gunawan, Hening Puspita Rini dan Sang Nyoman Sedana Artha (yang dilantik menjadi Wabup Bangli).
"Semestinya ketiga wakil rakyat itu gencar memperjuangkan perbaikan jalan di Bangli," ucapnya.
Ia menjelaskan, kondisi jalan provinsi yang ada di Bangli memang sangat memprihatinkan, karena sebagaian besar sudah mengalami kerusakan.
"Bisa dibilang kondisinya paling parah di Bangli, dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Bali," jelasnya.
Untuk masalah perbaikan, kata anggota DPRD Bangli tiga kali berturut-turut ini, selain dilihat ketersediaan anggaran yang ada di Provinsi Bali, juga dibutuhkan perjuangan yang dilakukan oleh wakil rakyat di DPRD Bali.
"Ya saya harap beliau- beliau di sana memperjuangkanya. Masak daerah lain jalannya halus justru di Bangli banyak lobang," ujar politisi asal Desa Songan ini.
Ketika disinggung masalah penyebab rusaknya jalur provinsi itu, kata dia, itu tidak terlepas dari usia jalan yang sudah lama dan jarang mendapat pemeliharaan.
Ia menyebutkan, jalan provinsi di Desa Taman Bali, Bangli, yang jebol parah, hingga kini hanya diisi tali rafia sebagai pembatas jalan.
Jika ini dibiarkan lebih dari sebulan, katanya, kemungkinan jalan bisa amblas, mengingat arus air di bawahnya juga deras apalagi kondisi cuaca di Bangli yang kerap mengalami hujan deras.
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.