Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin, seluruh fraksi sepakat mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk menambah alokasi anggaran untuk sektor pendidikan.
Fraksi Golkar yang diwakili I Gusti Lanang Rai Bayu Wibiseka mengatakan, akan mendorong agar alokasi dana pendidikan mencapai 20 persen dari seluruh anggaran daerah karena itu merupakan komitmen nasional dan merupakan kewajiban bersama untuk mewujudkannya.
"Kami minta penjelasan secara terperinci berapa persen alokasi dana sektor pendidikan, baik dikelola satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun lainnya termasuk dana pendidikan yang dialokasikan melalui APBN. Hal ini penting untuk kita pahami bersama," katanya.
Fraksi Demokrat, I Gusti Putu Widjera sebagai juru bicara, meminta kepada Pemprov Bali untuk merealisasikan anggaran sektor pendidikan memenuhi kuota 20 persen sebagaimana amanat konstitusi.
Tidak mau ketinggalan, Fraksi PDIP, Fraksi Benteng Indonesia Raya (BIR) dan Fraksi Mandara Jaya juga menekankan hal yang sama.
Ketiga Fraksi ini, masing-masing melalui Ni Made Sumiati (F-PDIP), I Wayan Pinta Yadia (F-BIR) dan I Komang Nova Sewi Putra (F- Mandara Jaya).
Mereka menegaskan bahwa 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan merupakan kewajiban yang harus direalisasikan oleh Pemprov Bali secara bertahap.
Pendidikan merupakan "top priority" yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Bertalian dengan itu, Pemprov Bali diharapkan benar-benar menjalankan anggaran yang sudah dicanangkan pusat sebesar 20 persen dari anggaran APBD daerah.
Dalam rancangan anggaran pendidikan di APBD 2011, kata dia, Bali mencanangkan di bawah 20 persen. Hal ini tidak konsisten dengan kebijakan nasional. Untuk itu harus direalisasikan melalui penyesuaian.
Sementara Fraksi PDIP berharap agar Pemprov Bali meningkatkan alokasi dana untuk sektor pendidikan sesuai dengan prosentase yang telah dipatok oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan konstitusi.
"Hal itu harus direalisasikan, semata-mata demi penerus generasi Bali," demikian Sumiati.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.