Denpasar (Antara Bali) - Petugas Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap komplotan penjambret berjumlah empat orang yang diketahui kerap kali melakukan aksi di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu I Wayan Wisnawa Adiputra di Denpasar, Rabu mengatakan, penangkapan terhadap keempat pelaku bermula dari adanya laporan Pudio I (23), warga di kawasan Jalan Raya Mambal, Abiansemal, Badung, Senin(27/9) malam.

"Korban mengaku telah dipalak oleh empat pemuda, sehingga harus kehilangan tiga buah HP miliknya. Adanya laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku, dan mengungkap komplotan spesialis jambret dan pemerasan ini," katanya menjelaskan.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan petugas, masing-masing Kadek A (23), RH (20), Ketut N (20) dan Adi A (19). Satu dari empat pelaku, yakni Adi, kata petugas, merupakan residivis kambuhan.

"Dia pernah dipenjara selama empat bulan karena kasus jambret di wilayah Denpasar Timur, dan baru saja bebas, sudah berulah lagi," ujar Wisnawa.

Dikatakan, dalam melakukan penangkapan terhadap para pelaku, petugas harus terlibat aksi kejar-kejaran, pada Senin (27) malam lalu.

Tiga pelaku berhasil ditangkap sementara satu pelaku Kadek A lolos dan berdasarkan informasi ketiga rekannya, Kadek A akhirnya juga dapat ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Jalan Anyelir Denpasar.

Dalam pemeriksaan, kata Wisnawa, keempat lelaki ini mengakui bahwa sudah melakukan aksi pemerasan dan jambret belasan kali, di antaranya, di kawasan Jalan Puputan, Jalan Marlboro, Monang-Maning dan di kawasan Panjer Denpasar.

"Aksinya paling banyak dilakukan para pelaku di Jalan Puputan," kata Wisnawa sembari mengatakan pelaku biasanya menggasak barang bukti (BB) berupa uang tunai, ponsel, laptop dan perhiasan emas.

Dikatakan, aksi pemerasan yang kerap dilakukan para pelaku, itu biasanya dengan modus beragam. Seperti dalam melakukan pemalakan, komplotan itu, melakukannya dengan modus menakuti korbannnya menggunakan senjata tajam.

Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk untuk mengetahui tempat dan korban-korban lainnya yang mungkin telah menjadi korban aksi komplotan tersebut.

"Dari keterangan para pelaku ke kepada penyidik hanya melakukan 17 kali aksi pemalakan dan penjambretan) di kota Denpasar, namun kami masih akan mengembangkannya," jelasnya.(*)




: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026