Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo diangkat menjadi warga
kehormatan pasukan khusus TNI yang ditandai dengan pemasangan baret
serta Jaket Mabes TNI oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko.
Penyematan baret kepada Presiden Jokowi melalui Apel Kebesaran itu berlangsung di Lapangan Merah Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis.
Kedatangan Presiden Jokowi ke Mabes TNI yang menggunakan Panser Anoa diterima langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko didampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna, dan para Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI.
Sebelum apel kebesaran berlangsung, 30 personel prajurit TNI melakukan terjung payung, yang membawa Baret Kehormatan Pasukan Khusus TNI, baik Kopassus, Marinir maupun Paskhas. Kemudian masing-masing kepala staf angkatan memasangkan Baret dan Jaket Angkatan.
Presiden Joko Widodo menyatakan rasa bangganya karena telah menjadi warga kehormatan pasukan khusus TNI. "Saya merasa bangga dengan seragam kebesaran TNI yang saya pakai. Mestinya saya lebih gagah dari biasanya," kata Kepala Negara.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyampaikan selamat kepada Presiden Jokowi karena telah diangkat menjadi warga kehormatan pasukan khusus TNI dan Mabes TNI. "Kami prajurit TNI ingin menyampaikan selamat kepada Presiden. Kebanggaan besar bagi kami karena mau menerimanya dengan baik. Kami seluruh prajurit ingin menunjukan kami prajurit yang profesional," katanya.
TNI, kata Moeldoko, setia kepada NKRI, konstitusi dan setia kepada Presiden. Oleh karena itu, TNI akan mengawal jalannya pemerintahan hingga selesai. Pengangkatan Presiden RI sebagai warga kehormatan Pasukan Khusus TNI ini selaras dengan UUD 1945 Pasal 10 yang menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Adapun Tema pada acara ini adalah Melalui Apel Kebesaran dan Pengangkatan Presiden Ke-7 RI Selaku Pemegang Kekuasaan Tertinggi TNI sebagai Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI, Kita Wujudkan Profesionalisme Prajurit Guna Mendukung Pelaksanaan Tugas Pokok TNI. (WDY)
Penyematan baret kepada Presiden Jokowi melalui Apel Kebesaran itu berlangsung di Lapangan Merah Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis.
Kedatangan Presiden Jokowi ke Mabes TNI yang menggunakan Panser Anoa diterima langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko didampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna, dan para Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI.
Sebelum apel kebesaran berlangsung, 30 personel prajurit TNI melakukan terjung payung, yang membawa Baret Kehormatan Pasukan Khusus TNI, baik Kopassus, Marinir maupun Paskhas. Kemudian masing-masing kepala staf angkatan memasangkan Baret dan Jaket Angkatan.
Presiden Joko Widodo menyatakan rasa bangganya karena telah menjadi warga kehormatan pasukan khusus TNI. "Saya merasa bangga dengan seragam kebesaran TNI yang saya pakai. Mestinya saya lebih gagah dari biasanya," kata Kepala Negara.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyampaikan selamat kepada Presiden Jokowi karena telah diangkat menjadi warga kehormatan pasukan khusus TNI dan Mabes TNI. "Kami prajurit TNI ingin menyampaikan selamat kepada Presiden. Kebanggaan besar bagi kami karena mau menerimanya dengan baik. Kami seluruh prajurit ingin menunjukan kami prajurit yang profesional," katanya.
TNI, kata Moeldoko, setia kepada NKRI, konstitusi dan setia kepada Presiden. Oleh karena itu, TNI akan mengawal jalannya pemerintahan hingga selesai. Pengangkatan Presiden RI sebagai warga kehormatan Pasukan Khusus TNI ini selaras dengan UUD 1945 Pasal 10 yang menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Adapun Tema pada acara ini adalah Melalui Apel Kebesaran dan Pengangkatan Presiden Ke-7 RI Selaku Pemegang Kekuasaan Tertinggi TNI sebagai Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI, Kita Wujudkan Profesionalisme Prajurit Guna Mendukung Pelaksanaan Tugas Pokok TNI. (WDY)