Singaraja (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Resort Buleleng AKBP M Yudi Hartanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah Kapolsek di wilayahnya terkait munculnya aksi perusakan kebun milik warga.
Kapolres mengatakan hal itu melalui Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Nyoman Sukasena ketika dikonfirmasi wartawan di Singaraja, Bali, Minggu, pascakejadian perusakan 25 pohon cengkih milik Nengah Sumandra (60) di Dusun Buah Banjah, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, yang berlangsung Jumat (24/9) lalu.
Sukasena, yang mantan Kasat Narkoba Poltabes Denpasar, menyebutkan, Kapolres telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran khususnya satuan reserse kriminal dan Polsek Sawan agar bekerja secara profesional menindaklanjuti permasalah tersebut.
"Penyelesaian kasus tersebut harus dilakukan dengan melibatkan peran serta sejumlah tokoh adat, agama, serta tokoh masyarakat setempat, sehingga tidak meluas ke arah konflik yang lebih besar," ujar Sukasena.
Dikatakan, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Nandang Irwanto beserta Kapolsek Sawan AKP Nyoman Kartika diminta terus mengarahkan penyidik untuk bekerja dengan melibatkan masyarakat Buleleng pada umumnya dan warga Desa Lemukih khususnya.
Tanpa adanya peran aktif masyarakat Desa Lemukih, lanjutnya, sejumlah kasus tindak pidana yang laporannya ke Polres Buleleng, tidak akan bisa terselesaikan guna terciptanya kondisi yang kondusif.
Dikonfirmasi terkait langkah Polres Buleleng untuk meredam gesekan yang terjadi di Desa Lemukih yang saat ini sedang bersengketa tanah antara pihak desa adat dengan kelompok 27 selaku pemilik sertifikat, Sukasena mengatakan akan mencoba melakukan pendekatan sektoral dengan menerapkan program penyuluhan hukum terpadu.
"Secara umum, program polisi masyarakat (Polmas) memang sudah dirasakan efeknya dan menyentuh hingga ke lapisan paling bawah di masyarakat. Tapi harus ada pendalaman lebih serius untuk membangun kesadaran hukum dengan melakukan interaksi antara pihak penegak hukum dengan masyarakat di kawasan konflik," ujar Sukasena.
Sebelumnya dikatakan, kasus perusakan pohon cengkih milik salah satu anggota kelompok 27 yang kontra dengan pihak adat Desa Lemukih mengadukan kejadian terkait 25 pohon cengkih miliknya digores dan dikhawatirkan berpengaruh terhadap hasil panen.
Selain Polsek Sawan, kasus tersebut juga langsung di-'back-up' dengan kekuatan satuan reserse kriminal pimpinan AKP Nandang Irwanto, yang saat ini masih mencari siapa pelaku di balik kejadian tersebut.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.