Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan pemberian nama Rumah Sakit Khusus Mata Bali Mandara tidak terkait dengan urusan politik.
"Dulu memang yang mencetuskan nama Mandara itu pertama saya karena dulu memang wajib bagi calon gubernur untuk membuat visinya kemudian dijabarkan dalam misi dan program. Tetapi kemudian telah menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan diperdakan sehingga telah disepakati oleh semua pihak," kata Pastika usai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali dengan agenda penetapan Raperda Organisasi Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa.
Oleh karena itu, ucap dia, terkait dengan pemberian nama RS Khusus Bali Mandara yang sebelumnya bernama RS Indera, tidak ada unsur politik-politikan karena sudah menjadi visi bersama masyarakat Bali.
"Jadi tidak boleh satu orang mengklaim dia punya. Saya pun tidak boleh karena sudah menjadi milik semua yang ada di Bali," tegasnya.
Pastika mengatakan pemilihan nama RS Khusus Mata Bali Mandara tersebut juga setelah melalui proses perundingan dengan berbagai pihak. "Mandara itu artinya agung, besar. Kita ingin Bali itu tidak kecil supaya pengaruhnya besar," ucapnya.
Di sisi lain, dia menambahkan penggantian nama RS Indera menjadi RS Khusus Mata Bali Mandara karena mengacu pada UU tentang Rumah Sakit karena harus spesifik disebutkan kekhususan nama dari rumah sakit.
Pihaknya juga menginginkan RS tersebut dapat menjadi tipe A yang menjadi RS rujukan bagi kawasan Indonesia Timur. Oleh karena itu, RS tersebut juga diperluas hingga ke gedung Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali yang berada di sebelah timurnya.
"Targetnya RS itu selesai tahun depan dengan anggaran perluasannya dialokasikan Rp150 miliar," ujar Pastika sembari menyebutkan selain disiapkan gedung, juga tengah dipersiapkan dokter, peralatan, sistemnya menjadi RS tipe A tersebut. (WDY)
RS Mata Mandara Tidak Terkait Politik
Selasa, 24 Maret 2015 14:32 WIB