Jakarta (Antara Bali) - Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali menyatakan
bahwa sepanjang 2014 Badan Pengawasan MA telah menjatuhkan sanksi
disiplin terhadap 13 hakim melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim
(MKH).
"Jenis pelangarannya, enam hakim dijatuhi sanksi terkait tertib
rumah tangga (selingkuh), satu hakim terlibat kasus narkoba, tiga hakim
terlibat kasus gratifikasi, dan tiga hakim bertindak indisipliner," kata
Hatta di Jakarta, Selasa.
Dia sampaikan hal tersebut dalam sidang pleno istimewa penyampaian Laporan Tahunan MA Tahun 2014.
Badan Pengawasan MA sendiri sepanjang 2014 telah menjatuhkan sanksi
disiplin kepada aparat pengadilan hingga mencapai 209 aparat.
Hal ini, menurut Hatta, disebabkan adanya penurunan di bidang
pengawasan karena jumlah aparat pengadilan yang dijatuhi sanksi
mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013.
Pada 2013 MA menjatuhkan hukuman disiplin atas tujuh orang hakim
melalui sidang MKH, sementara total hakim pada tahun itu sekitar 8.000
orang. (WDY)
Sebanyak 13 Hakim Dijatuhi Sanksi pada 2014
Rabu, 18 Maret 2015 7:42 WIB