Tabanan (Antara Bali) - Kalangan DPRD Kabupatenn Tabanan mulai mempertanyakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana pemilihan kepala daerah (pilkada) senilai Rp7 miliar lebih yang hingga kini belum masuk ke meja dewan.

"Sampai saat ini kami belum menerima LPJ dana pilkada, padahal sudah lebih dari tiga bulan pilkada selesai digelar," ujar anggota Panitia Anggaran DPRD Tabanan I Ketut Loka Antara di Tabanan, Minggu.

Pihaknya sebenarnya pernah menanyakan soal pertanggungjawaban dana pilkada tersebut saat digelarnya penyusunan anggaran perubahan APBD Tabanan pada Juli lalu.

Namun dewan belum juga mendapatkan pejelasan dari eksekutif terkait penggunaan anggaran dalam pilkada yang berhasil menetapkan pasangan yang diusung PDIP, yakni Ni Putu Eka Wiryastuti dan Komang Gde Sanjaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.

"Kami hanya ingin mengetahui berapa dana yang telah dipergunakan. Jika memang ada sisa anggaran kan bisa dimasukan ke dalam anggaran perubahan," ujarnya.

Lantaran tidak ada kejelasan soal penggunaan anggaran dari pihak eksekutif itulah, kata dia, maka dana tersebut pun tidak bisa dimasukan ke dalam APBD Perubahan yang telah diketok palu pada akhir Juli 2010.

Loka mengatakan, pihaknya berkepentingan untuk mempertanyakan penggunaan dana pilkada sebab sejak awal panitia anggaran dewan turut merencanakan anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi yang digelar pada 4 Mei lalu.

"Kami berhak mengetahui berapa sebenarnya anggaran yang dihabiskan untuk mendanai pilkada lalu. Ini bagian dari fungsi kontrol dan transparansi penggunaan anggaran publik," kata dia.

Ia menjelaskan, saat penyusunan anggaran pilkada ditetapkan sebesar Rp10 M, rinciannya untuk putaran pertama Rp7 M. "Jika terjadi putaran kedua pilkada disepakati anggarannya sebesar Rp3 M," sebutnya.

Hanya saja, setelah pilkada selesai digelar, hingga kini dewan belum menerima pertanggungjawaban penggunaan dana yang cukup besar itu.

Ketua KPUD Tabanan I Gde Budiatmika secara terpisah mengakui ada keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran pilkada.

Keterlambatan tersebut, kata Budiatmika, disebabkan ada beberapa kendala teknis, namun ia berjanji dalam pekan ini segera menyampaikan LPJ tersebut ke dewan.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026