"Bali sudah saatnya menerapkan samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) sistem 'online' atau berjaringan," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Bali, Utami Dwi Suryadi saat dihubungi ANTARA di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, dengan sistem tersebut warga masyarakat akan mudah melakukan pembayaran pajak pada loket yang ditentukan atau lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, tidak harus ke kantor samsat.
"Contohnya, bagi wajib pajak kendaraan di Kota Makassar, mereka cukup datang ke loket yang telah ditentukan, kemudian bukti pembayaran langsung bisa di 'print out' atau dicetak," kata politisi Partai Demokrat itu.
Oleh karena itu, kata dia, dewan sangat antusias melakukan studi banding ke Kota Angin Mamiri, terkait penerapan samsat sistem "online" tersebut yang berlangsung hingga Sabtu (18/9).
"Kami akan melihat secara langsung proses dan mekanisme penerapan wajib pajak kendaraan bermotor berjaringan tersebut, termasuk juga kinerja sumber daya manusia dan infrastrukturnya," kata Utami Suryadi yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana.
Kariyasa Adnyana mengatakan, bila di Bali menerapkan sistem pembayaran pajak bisa seperti itu, tentu tingkat transparansi dan akuntanbilitas dapat diwujudkan.
"Kami optimistis samsat 'online' di Bali bisa diterapkan, apalagi jaringan koneksi internet di Pulau Dewata cukup bagus. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi untuk tak menerapkan sistem berjaringan itu," ucap lelaki asal Busungbiu, Kabupaten Buleleng itu.
Menyinggung infrastuktur operasional samsat "online" yang disebutkan mahal, kata Kariyasa Adnyana, memang biaya awal mahal, tetapi ke depannya manfaatnya akan sangat efektif dan efisien bagi masyarakat.
"Kami rasa penerapan sistem 'online' tidak sulit dan mahal, apalagi Gubernur Bali Made Mangku Pastika sangat mendukung untuk penerapan sistem tersebut. Penerapan sistem ini adalah salah satu untuk menekan tingkat kebocoran pendapatan daerah," kata dia.
Dikatakan, dengan sistem "online", semua data akan tercatat akurat. Sehingga dengan pemberlakukan sistem tersebut dapat memutus rantai pungutan liar (pungli) yang selama ini dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
"Kami yakin sistem ini jika berlaku secara optimal pendapatan daerah akan meningkat dan laporan pemasukan pendapatan akan terkontrol setiap hari," kata Kariyasa Adnyana.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.