Hal itu disampaikan Okky dalam rilis yang diterima ANTARA News, Jakarta, Jumat menanggapi rencana diperpanjangnya aktivasi kartu kepesertaan BPJS Kesehatan selama sebulan untuk pasien rumah sakit kelas I dan II. Sebelumnya, aktivasi berlaku tujuh hari.
Pemerintah lewat Menko Perekonomian Sofyan Djalil beralasan, aktivasi sebulan itu justru untuk menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Banyak kasus pasien kelas I dan II baru mengurus kartu kepesertaannya saat sedang dirawat, dengan harapan BPJS Kesehatan bisa menanggung biaya pengobatan.
Dan ironisnya lagi, setelah sembuh pasien tersebut enggan membayar iuran kesehatannya. Realita seperti ini bila dibiarkan akan membangkrutkan JKN.
Menurut Okky, serba dilematis menghadapi peserta seperti itu. Masa aktivasi, memang, telah merepotkan masyarakat yang ingin segera mendapat layanan kesehatan. (WDY)
Pewarta: Oleh Zul Sikumbang: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.