Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kota Denpasar melakukan inspeksi mendadak untuk memantau peredaran buah apel impor yang diduga mengandung bakteri berbahaya bagi kesehatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Denpasar Wayan Gatra di Denpasar, Kamis mengatakan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan modern bertujuan untuk melindungi masyarakat terutama para konsumen buah apel impor.
Dalam sidak ini, kata Gatra, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait, seperti BPOM serta pelaku usaha lainnya.
Hal itu dilakukan secara khusus terkait adanya kejadian luar biasa yang disebabkan konsumsi buah apel jenis tertentu yang tercemar bakteri Pathogen Listeria Monocytogenes di Amerika dan adanya imbauan dari BPOM agar berhati-hati dalam mengonsumsi buah apel impor.
"Kami turun untuk mengecek, apakah masih ada buah apel jenis tersebut beredar di pasaran, padahal secara nasional sudah dilarang," ucap Gatra.
Dalam sidak yang dilakukan tersebut, hampir semua pedagang mengaku sudah tidak menjual apel jenis Gala maupun Granny Smith yang diduga tercemar bakteri Listeria Monocytogenes.
Ia juga mengungkapkan selama dua sampai tiga hari ini akan terus memantau perkembangan di lapangan, dan berharap tidak ada lagi pedagang yang masih menjual jenis apel yang tercemar bakteri tersebut.
Gatra mengatakan semua pedagang mengaku sudah mengetahui bahwa jenis apel Gala dan Granny Smith sudah tidak boleh dipasarkan lagi. Mereka juga mengatakan setelah merebak berita bakteri Listeria monocytogenes, apel itu sudah ditarik dari pasar.
Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Denpasar Ni Made Anggasari mengatakan bakteri Listeria Monocytogenes adalah bakteri Pathogen yang menyebabkan keracunan dengan gejala yang timbul dapat berupa gangguan pencernaan seperti mual, muntah, nyeri disertai demam.
Dikatakan gejala tersebut dapat berlanjut menjadi lebih serius pada pasien yang memiliki daya tahan tubuh rendah, pasien lanjut usia serta dapat menyebabkan keguguran pada wanita hamil.
Untuk itu, kata dia, BPOM akan terus bekerja sama dengan Disperindag dan Dinas Pertanian untuk tetap mengawal dan menjalankan intruksi untuk melakukan pengamanan maupun penarikan terhadap produk-produk yang memang dicurigai bisa mempengaruhi kesehatan hidup manusia.
Sudiari salah satu pembeli mengatakan, dengan adanya apel yang tercemar bakteri ini, membuatnya resah dan harus berhati-hati dalam memilih buah.
Ia berharap agar buah apel tersebut jangan sampai masuk ke pasar dan penyaringan buah impor yang masuk ke Indonesia supaya lebih diperketat.
"Saya berharap semua masyarakat berhati-hati dalam memilih buah apel, apa lagi apel ini makanan yang bisa langsung di konsumsi tanpa diolah lagi, tentunya ini akan lebih mengkhawatirkan," katanya. (WDY)
Disperindag Denpasar Sidak Buah Apel Impor
Kamis, 29 Januari 2015 21:16 WIB