Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan
presiden untuk menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi
Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
"Sejak proses seleksi Kompolnas dan pengajuan surat ke DPR, saya
memandang perlu untuk menunda pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai
Kepala Polri," kata Presiden Joko Widodo.
"Ini bukan membatalkan, perlu digarisbawahi itu," tegas Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta, Jumat malam. (WDY)
Presiden Tunda Pengangkatan Budi Gunawan
Sabtu, 17 Januari 2015 11:21 WIB