Nusa Penida (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali mulai menerapkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) sejak awal tahun 2015, yang sebelumnya dicetak Kemendagri.
"Pencetakan E-KTP itu sekarang dilimpahkan kepada Pemkab dan Pemkot di seluruh Indonesia, di bawah naungan Disdukcapil setempat," kata Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Susana, Rabu.
Khusus di Kecamatan Nusa Penida, sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Klungkung harus mengurusnya ke ibukota kabupaten yakni Semarapura.
Sementara kecamatan lainya lebih gampang ketimbang kecamatan Nusa Penida, karena perekamannya dilakukan di tingkat kecamatan dan mencetaknya di Kota Semarapura.
Salah seorang warga Nusa Penida I Dewa Gede Sutarsa mengatakan, sesuai dengan surat edaran dari Disdukcapail sebagai warga sangat keberatan mengurus E-KTP.
Pasalnya E-KTP hanya dicetak di Klungkung, sementara warga harus menyeberang. Proses kependudukan semakin mundur, seharusnya prosesnya cepat. Setidaknya di Nusa Penida tidak hanya perekaman meski ada percetakannya langsung, harapnya.
Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Susana menambahkan, sesuai UU No. 24 tahun 2013 perubahan administrasi kependudukan sudah dilimpahkan dari Mendagri ke Pemkab.
Sebelumnya E-KTP langsung dicetak di Jakarta sekarang di masing-masing Kabupaten. Wilayah Kabupaten Klungkung terutama Kecamatan Nusa Penida yang terpisah lautan sementara ini hanya bisa perekaman saja, untuk cetaknya di Klungkung.
Selesai tercetak segera dikirim ke Nusa Penida. secara berkala Disdukcapil memberikan pelayanan jemput bola di Nusa Penida.
"Bagi warga yang ingin cepat mengurus E-KTP disarankan ke Kantor Disdukcapil. Kami secepatnya mengusulkan agar di Nusa Penida tersedia perekaman sekaligus percetakan E-KTP," harap Susana. (MFD)