Mangupura (Antara Bali) - Kantor Badan Pertanahan Wilayah Bali meminta BPN Kabupaten Badung segera menyelesaikan beberapa kasus tukar guling lahan yang belum tuntas alias mangkrak.

"Kami minta Kepala BPN Badung segera mengambil tindakan terkait masih banyaknya kasus tukar guling lahan yang belum beres," kata Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali I Gusti Kompyang Arimbawa di Denpasar, Minggu.

Menurut dia, masalah itu bukan cuma tugas BPN, masyarakat juga harus mengantisipasi kejadian kasus tukar guling bermasalah, agar ke depan tidak terulang kembali.

Pihak BPN Badung juga diharapkan mampu mengantisipasi masalah tersebut sehingga tidak terulang, mengingat persoalan tanah dinilai sangat rawan terjadi di masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik. 

Beberapa kasus proses tukar guling yang belum tuntas, diantaranya tanah SD 2 Tumbak Bayuh yang dulunya SD 5 Buduk di Kecamatan Mengwi.

"Sejak tahun 1975 hingga kini masih terjadi penunggakan, dan tanah penukar itu belum juga disertifikatkan," ujarnya.

Selain kasus itu, kata dia, masih banyaknya tanah penukar masyarakat khususnya puskesmas maupun jalan, juga belum disertifikatkan.

"Masyarakat khususnya kepala desa atau perbekel sebagai garda terdepan harus segera melaporkan tanah-tanah yang seperti itu," katanya.

Sementara Kepala BPN Badung Andry Noviandri berjanji secepatnya akan menangani persoalan tersebut.

Pihaknya juga akan terus melakukan pemutakhiran data pertanahan, baik lewat pencitraan maupun pengecekan di lapangan guna mengantisipasi permasalahan pertanahan.

"Dengan melaksanakan sensus tanah akan diketahui dimana saja tunggakan pekerjaan yang belum diselesaikan BPN," ucapnya.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026