"Kami menyambut positif keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 sembari melakukan perbaikan serta pengembangan K-13 di 6.221 sekolah di 295 Kabupaten/Kota," kata Marlinawati, di Jakarta, Sabtu.
"Sejak awal, kami
mengkritisi pelaksanaan Kurikulum 2013 ini yang memang bermasalah. Baik
dari sisi teknis maupun non teknis," kata dia.
Dari
sisi teknis pelaksanaan Kurikulum 2013 bermasalah disebabkan masalah
distribusi buku yang tidak merata, guru belum dilatih, sistem
pembelajaran yang belum berubah serta sarana dan prasaran yang belum
memadai.
"Temuan-temuan itu kami jumpai saat melakukan kunjungan lapangan di
berbagai daerah," kata dia.
Satu hal yang harus digarisbawahi, pelaku pendidikan bukan mesin atau robot yang serba otomatik bisa berubah," kata Marlinawati
Ia menambahkan, penghentian kurikulum 2013 tidak perlu persetujuan DPR. (WDY)
Satu hal yang harus digarisbawahi, pelaku pendidikan bukan mesin atau robot yang serba otomatik bisa berubah," kata Marlinawati
Ia menambahkan, penghentian kurikulum 2013 tidak perlu persetujuan DPR. (WDY)
Pewarta: Oleh Zul Sikumbang: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.