Mahasiswa yang berhimpun dalam Solidaritas Mahasiswa IHDN Denpasar (SOLID) mengecam kebijakan baru yang dianggap telah memberatkan mahasiswa IHDN.
"Kami menolak membayar SPP untuk semester 9," kata Humas SOLID Wahyudi Diantono.
Menurut mahasiswa, secara logika, mahasiswa yang sudah selesai ujian tentu tidak lagi menempuh mata kuliah semester ganjil sehingga tidak lagi dikenakan iuran SPP lagi.
"Dari kalender akademik kampus, kami seharusnya diyudisium antara 21 atau 23 Agustus ini. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Sekarang justru kami harus bayar SPP untuk semeseter sembilan," kata Wahyudi didampingi Koordinator Aksi Heri Iswanto.
Padahal sambung dia, rentang kuliah hanya untuk semester delapan. "Jadi untuk apa kami membayar SPP pada semester berikutnya, kalau setelah ujian skripsi kami tidak kuliah lagi, lalu SPP itu untuk bayar apa?," ucap dia.
Aksi mahasiswa itu bersamaan dengan digelarnya ospek mahasiswa baru sehingga pelaksanaan ospek yang digelar sedikit terganggu.
Mereka juga mempertanyakan alasan pemungutan SPP yang dinilai memberatkan mahasiswa. Selain itu para pendemo khawatir jika uang SPP justru dipakai guna menutupi hutang pajak di kampus yang kabarnya mencapai sekitar Rp5 miliar.
Mahasiswa menyampaikan sembilan tuntutan diantaranya meminta dihentikannya komersialisasi pendidikan, memberikan jaminan kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berorganisasi serta turunkan biaya SPP.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kepala Biro Umum IHDN Praptin mengaku belum bisa mengambil keputusan terkait tuntutan mahasiswanya. Ia berdalih pungutan iuran SPP sudah melalui aturan hukum yang ada, jadi bukan kewenangan kampus maupun rektor.
"Aturan memang berbicara demikian, selama mahasiswa belum yudisium, maka masih berhak menjadi mahasiswa kampus serta berkewajiban membayar SPP sebagaimana biasanya," ujarnya.
Meski begitu, jika mahasiswa tetap ngotot menolak membayar SPP maka hal itu bukan menjadi kewenangannya untuk memutuskan dan akan dibicarakan dengan pihak rektorat.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.