Singaraja (Antara Bali) - Bupati Buleleng Putu Bagiada menyatakan pihaknya akan mengganti kerugian yang diakibatkan konflik antara warga Desa Kubutambahan dengan warga Bondalem, Singaraja.

Pernyataan itu disampaikan di hadapan sejumlah tokoh dan pejabat Muspida Kabupaten Buleleng, Bali, saat melakukan mediasi untuk bisa membuka kembali jalur utama yang ditutup warga dua desa tersebut, Minggu.

Konflik warga dua desa bertetangga yang terjadi sejak Minggu dini hari itu memicu terjadinya kerusuhan dan perusakan sejumlah sarana, termasuk mobil.

Keruswuhan yang berpusat di sebelah barat SPBU Desa Bondalem tersebut dipicu senggolan kendaraan bermotor yang mengenai peserta gerak jalan 45 kilometer memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Bagiada juga mengaku sudah melakukan segala upaya, termasuk mengunjungi tempat-tempat suci setempat guna memohon perlindungan terhadap acara besar hari ulang tahun kemerdekaan RI.

"Biaya perawatan kesehatan masyarakat yang mengalami cedera akibat konflik ini juga ditanggung pemerintah daerah," papar Bagiada.

Dia sangat menyayangkan keberanian serta semangat masyarakatnya tidak diarahkan pada tempat atau kegiatan yang selayaknya, melainkan malah mendorong terjadinya keributan.

Dikatakan, masyarakat Buleleng semestinya saling membantu untuk memperjuangkan pembangunan khususnya di kawasan yang terkenal dengan sebutan "Gumi Panji Sakti" ini.

"Yang kalian lawan itu adalah saudara sendiri. Bukan Belanda atau penjajah yang dulu dihadapi para pejuang kita. Buat apa berperang sesama saudara, karena yang rugi adalah masyarakat kita sendiri," ujar Bagiada.

Ia mengimbau agar masyarakat dari Kubutambahan dan Bondalem tidak cepat terpancing oleh isu yang tidak jelas kebenarannya.

Bagiada mengatakan, agar masyarakat masing-masing desa tidak mengambil langkah untuk menghakimi orang dengan mengatasnamakan desa atau masyarakat.

"Ini kan belum jelas siapa pelakunya dan seperti apa akar permasalahannya. Ibarat belum tahu siapa lawan yang sebenarnya dan jangan mengambil tindakan ceroboh," pesannya.

Dikatakan, pihak korban diharapkan segera melakukan perbaikan dan mengajukan dananya untuk membenahi sejumlah barang yang rusak serta biaya kesehatan yang diperlukan.(*)




: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026