Kepala Perwakilan BSA Donny Alamsyah Sheyoputra di Denpasar, Senin mengatakan bahwa kerugian tersebut meningkat dibandingkan pada 2008 yang mencapai 544 juta dolar AS.
"Artinya, ada peningkatan pembajakan "softwere" di Indonesia sebesar satu persen, yaitu dari 85 persen menjadi 86 persen," katanya di sela-sela acara penandatanganan kerja sama BSA dengan Polda Bali dalam mengoptimalkan penegakan hukum tindak pidana hak cipta atas program komputer itu.
Dia mengatakan, dengan kondisi seperti itu dapat disimpulkan dari 100 softwere komputer yang "terinstall", berarti 86 di antaranya adalah piranti lunak tanpa lisensi atau bajakan.
"Kami berupaya memacu sosialisasi ke perusahaan dan warga masyarakat pengguna komputer atau komputer jinjing (laptop) untuk kesadarannya menggunakan 'softwere' berlisensi," katanya.
Dari upaya tersebut, kata Donny, masyarakat Indonesia sudah mulai ada peningkatan kesadaran untuk menggunakan "softwere" yang berlinsensi.
"Kita terus berupaya melakukan sosialisasi ke masyarakat. Kami berharap warga tidak berbuat melanggar hak cipta tersebut," ucapnya.
Namun demikian, kata dia, melalui kerja sama dengan Polri tindakan "sweeping" akan lebih optimal dan efektif untuk menindak pelanggar hak cipta piranti lunak komputer itu.
"Kami akan membentuk tim dalam melakukan 'sweeping' piranti lunak komputer ini. Tujuannya agar lebih efektif, karena ini menyangkut hukum," ucapnya.
Donny mengatakan, selain meningkatkan peran penegak hukum, BSA juga memacu sosialisasi dan edukasi kepada konsumen, pengguna akhir dan para penegak hukum tentang jenis-jenis lisensi program komputer, resiko dan manfaat perlindungan hak cipta atas program komputer.
"Hal ini sejalan dengan salah satu misi BSA, yaitu mengedukasi masyarakat atas perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari suatu softwere, baik yang diciptakan oleh perusahaan softwere lokal maupun luar negeri," katanya.
Ia juga mengungkapkan, konsultan intelijen pasar teknologi Internasional Data Corporation (IDC) menyebutkan, Indonesia adalah negera kedelapan dari 111 negara di dunia dimana softwere paling banyak dibajak.
"Di kawasan Asia Pasifik, posisi Indonesia bahkan lebih buruk dari pada Vietnam, yaitu 85 persen, China (79 persen), Thailand (75 persen), India (65 persen) dan Hongkong (47 persen) yang selama ini dianggap sebagai pusat produksi dan pasar uatama barang bajakan," kata Donny.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.