Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali akan menyisir data pengawasan di tiap tempat pemungutan suara, khususnya yang ditemukan perolehan suara pasangan capres dan cawapresnya nol pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
"Ada ataupun tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Bali sejak awal sudah menyiapkan data, lebih-lebih hasil pengawasan di TPS yang perolehan suaranya nol," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, meskipun Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali ikut masuk dalam materi gugatan yang diajukan tim pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, namun dirinya tidak mengetahui persis apakah hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bali juga masuk dalam materi gugatan yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu.
Bawaslu Provinsi Bali juga hingga saat ini belum mendapat secara keseluruhan isi materi gugatan tersebut yang di antaranya mempertanyakan hasil perolehan suara Prabowo-Hatta di TPS 2 dan 3 Desa Melinggih, Kabupaten Gianyar, yang nihil.
"Kami sudah memadukan pengawasan yang dilakukan tim pengawas mulai dari tingkat pengawas lapangan, kecamatan, kabupaten dan provinsi," ujar Rudia.
Pihaknya pun sudah melakukan kompilasi jauh hari sebelumnya dan menyusun bahan untuk antisipasi kalau-kalau Bali termasuk sebagai substansi gugatan pasangan calon nomor urut 1 Prabowo-Hatta ke MK.
"Sekarang kami akan sisir lagi hasil pengawasan khususnya pada TPS yang hasilnya nol, apakah di sana ada pelangaran atau tidak, Bawaslu sedang bekerja untuk membuka kembali hasil pengawasan," ujarnya. (ADT)