Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua Tim Kampanye Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta Provinsi Bali Ida Bagus Sukarta mendukung langkah tim kampanye pusat untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara pilpres oleh KPU Pusat yang memenangkan pasangan Jokowi-JK.
"Kami mendukung gugatan ke MK, lebih bagus ketimbang berwacana saja," katanya di Denpasar, Kamis.
Sukarta yang juga Ketua DPD Gerindra Bali itu, berharap Tim Kampanye Prabowo-Hatta di pusat tidak takut mengadu data, dan mengungkapkan fakta-fakta kecurangan yang terjadi dalam proses pemungutan suara maupun penghitungan suara pilpres yang terjadi di sejumlah daerah.
"Menurut saya ranah ini (hasil pilpres) tidak bisa diwacanakan. Kalau dilanjutkan ke MK, akan semakin jelas. Jadi jangan takut adu data ke MK," kata Sukarta yang juga Wakil Ketua DPRD Bali itu.
Soal pernyataan Tim Kampanye Prabowo-Hatta Pusat menyatakan bahwa di Bali terjadi banyak kecurangan, misalnya mobilisasi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Buleleng.
"Soal pelanggaran mobilisasi PNS memang banyak terjadi. Bukan hanya di pilpres, di pilkada dan pileg juga banyak terjadi pengerahan PNS. Sebab kewenangan yang menentukan mutasi pejabat ataupun kenaikan jabatan adalah kepala daerah," katanya. (ADT)