Negara (Antara Bali) - Komisi B DPRD Jembrana menagih janji eksekutif untuk membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru, karena satu-satunya TPA saat ini sudah tidak memadai untuk menampung sampah.

"Dulu katanya mau membuat TPA dengan sistem sanitary landfill, atau dengan sampah ditimbun tanah agar tidak menggunung. Sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan, kelanjutan program tersebut," kata Ketua Komisi B, Nyoman Sutengsu Kusumayasa, saat rapat kerja dengan Bappeda Jembrana, di Negara, Rabu.

Karena itu ia mendesak, TPA baru dengan sistem tersebut segera diterapkan, karena tidak lama lagi TPA sampah di Dusun Peh, Desa Kaliakah sudah tidak mampu menampung sampah yang dibuang kesana.

Menurutnya, masih banyak lahan di Kabupaten Jembrana, yang bisa digunakan untuk membuat TPA dengan sistem sanitary landfill, asal ada kemauan yang kuat.

Disebabkan menampung sampah dari seluruh Kabupaten Jembrana, tumpukan sampah di TPA Dusun Peh, mencapai tinggi sekitar 10 meter.(GBI)


Pewarta: Oleh Gembong Ismadi
: Gembong Ismadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026