Nusa Dua, Bali
(Antara Bali) - Penerimaan pemerintah dari royalti batu bara pada
triwulan pertama 2014 mencapai Rp11 triliun, atau meningkat lebih dua
kali lipat dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp5 triliun.
"Lonjakan pendapatan royalti ini merupakan dampak dari adanya
optimalisasi pembayaran perusahaan tambang," kata Dirjen Mineral dan
Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, R. Sukhyar, usai
membuka konferensi CoalTrans Asia 2014 di Nusa Dua Bali, Senin.
Sukhyar mengaku bahwa peningkatan pendapatan ini bukan karena
adanya peningkatan produksi dan terjadi justru pada saat gejala
penurunan harga komoditas ini di pasar dunia.
Lonjakan peningkatan pendapatan dari royalti ini, kata dia,
merupakan dampak dari perubahan perilaku perusahaan pertambangan yang
mulai taat azas.
"Dua tahun sebelumnya banyak perusahaan yang menunggak royalti. Kini sudah mulai berubah," katanya.
Menurut Sukhyar, jika perolehan royalti konsisten seperti tren tiga
bulan ini, hingga akhir tahun pendapatan negara dari royalti batu bara
akan mencapai Rp44 triliun. Angka ini jauh di atas target pemerintah
pada 2014 yang mencapai Rp37,6 triliun.
Tahun lalu, pendapatan royalti batu bara mencapai Rp24,4 triliun
sedangkan produksi periode Januari--April 2014 tercatat sebesar 147 juta
ton.
Secara keseluruhan, pendapatan negara dari sektor mineral dan batu
bara masing-masing Rp140 triliun dari pajak, Rp24,4 triliun dari royalti
batu bara, dan Rp3,9 triliun dari royalti mineral.
Sementara tahun ini pemerintah menargetkan pendapatan negara
sebesar Rp156 triliun dari pajak, Rp37,6 triliun dari royalti batubara,
dan Rp2 triliun dari royalti mineral. (WDY)
Royalti Batu Bara Capai Rp11 Triliun
Senin, 2 Juni 2014 14:15 WIB