"Kami telah melakukan berbagai upaya penyelamatan terhadap keberadaan orangutan dari ancaman kepunahan, antara lain dengan konservasi insitu dan eksitu," katanya di Sanur, Bali, Kamis.
Pada acara lokakarya internasional yang bertema "Bagaimana Masa Depan Orangutan ?" itu, ia mengatakan, kegiatan rehabilitasi dan konservasi habitat orangutan merupakan upaya pemeritah menjaga populasi orangutan, karena beberapa dekade terakhir ini jumlahnya terus menurun akibat hilangnya hutan daratan rendah.
"Selain upaya melindungi spesies langka, konservasi habitat orangutan juga merupakan upaya melindungi keanekaragaman hayati hutan dan menyerap emisi kabon dalam jumlah banyak untuk melawan perubahan iklim," katanya.
Ia mengatakan, populasi orangutan di wilayah Indonesia, terdapat di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Selama ini satwa itu hidup di pusat-pusat rehabilitasi atau penangkaran, yang sesungguhnya tidak baik bagi pertumbuhan orangutan.
"Karena itu, kami berambisi kegitan rehabilitasi dan reintroduksi harus segera diselesaikan pada tahun 2015. Monyet besar itu harus segera dicarikan areal pelepasliarannya," jelas Harry Santosa.
Dikatakan, adanya dokumen strategi dan rencana aksi konsevasi orangutan Indonesia menjadi panduan dalam menyelamatkan orangutan, khususnya dalam penyusunan tata ruang agar pembangunan di tingkat daerah dapat selaras dengan upaya pelestarian orangutan.
"Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, sangat mengharapkan agar semua pihak pemangku kepentingan orangutan dapat terus bekerja sama, berkoordinasi dan bersinergi untuk melingdungi orang hutan dan habitatnya," katanya.
Adanya perdagangan satwa ilegal selama ini, kata Herry Santosa, pemerintah telah menyiapkan aturan melalui Undang Undang Tindak Pidana Kehutanan dengan ancaman hukuman pidana minimal 10 tahun.
"Dengan undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang ada, senantiasa para pelaku perdagangan satwa langka itu akan tidak bisa berkelit dari hukuman penjara," katanya.
Ketua Forum Orangutan Indonesia (Forina) Herry Djoko Susilo dalam kesempatan tersebut juga mengatakan, orangutan tidak dapat hanya dilindungi melalui undang-undang dan peraturan.
"Agar semua rencana berjalan sukses, usaha melakukan konsevasi orangutan harus dilakukan secara menyeluruh dan terintergrasi serta dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan," katanya.
Lokakarya yang akan berlangsung hingga Jumat (16/7) itu dihadiri sekitar 200 peserta perwakilan dari berbagai organisasi, termasuk pejabat tinggi Departemen Kehutanan Indonesia dan Kedutaan Besar Amerika Serikat.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.