Bangli (Antara Bali) - Warga Lingkungan Kawan, Kabupaten Bangli, Bali mengkritisi keberadaan minimarket Alfa Mart yang dibangun di depan deretan rumah penduduk di Jalan Ngurah Rai Bangli.
   
"Kami tak terima dengan pembangunan minimarket yang dibangun persis di depan rumah kami. Masalahnya, setiap malam kami merasa terganggu dengan suara musik yang berisik," kata Dewa Rono, salah seorang pemilik rumah di Lingkungan Kawan, kepada ANTARA di Bangli, Rabu.

Selain sering terdengar musik keras, kata Rono, warga Lingkungan Kawan juga terganggu dengan limbah minimarket yang dibuang sembarangan.

"Masalah ini sudah kami sampaikan kepada pihak DPRD Bangli untuk ditindaklanjuti," kata Rono, dibenarkan beberapa warga yang lain.

Terkait masalah tersebut, Ketua DPRD Bangli Ida Bagus Raka Mudarma mengatakan, pembangunan minimarket seharusnya dapat memperhatikan lingkungan sekitar, sehingga ke depannya tidak sampai menimbulkan masalah.

"Kami tidak menolak kehadiran investor, tetapi pihak investor semestinya mampus memperhatikan tempat dan lingkungan sebelum melakukan suatu kegiatan atau upaya pembangunan," katanya menandaskan.

Menurut dia, jika memang minimarket itu mengganggu kenyamanan warga, apalagi tak memiliki izin, sepatutnya tim yustisi segera dapat turun tangan.

"Kalau terbukti tanpa izin, tim yustisi harus segera melakukan penyegelan. Jangan tutup matalah, kalau udah menyalahi aturan, ya segel saja," katanya, geram.

Kepala Kantor Perizinan Bangli I Wayan Terus Arsawan mengakui bahwa minimarket Alfa Mart di Jalan Ngurah Rai itu belum memiliki izin operasional dan yang lainnya.

"Alfa Mart belum memiliki izin apapun, baik izin oprasional  (HO) maupun izin lain yang berkaitan dengan dampak lingkungan, termasuk juga IMB," ucapnya mengungkapkan.

Terkait persoalan ini, Kasatpol PP Bangli I Ketut Pasek Lanang Sadia mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap managemen minimarket Alfa Mart, namun sampai saat ini belum dapat dipenuhi.

"Kami tunggu sampai siang tadi, tidak juga ada yang datang," ujarnya dengan mimik wajah kesal. (*)


Editor : Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026