Tabanan (Antara Bali) - Ombudsman RI Perwakilan Bali siap membuka posko pengaduan di Kabupaten Tabanan, Bali untuk menyikapi adanya kemungkinan protes atau kecurangan terhadap pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari kategori dua (K2).
"Jika ada suatu keganjilan dalam proses diharapkan untuk melaporkan dan berkasnya akan segera diverifikasi," kata Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, di Tabanan Rabu.
Ia mengatakan, dalam pelaporan, pihaknya memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti, bahkan kerahasiaan identitas pelapornya akan dijaga.
Khusus di Tabanan, pihaknya secepatnya melakukan monitoring, karena tidak bisa sekaligus melakukan pemantauan ke masing-masing kabupaten/kota di Bali.
Pengumuman hasil tes CPNS K2 di Kabupaten Tabanan sempat tertunda akhirnya diumumkan sejak Senin sore (24/2) di depan kantor Bupati Tabanan setempat, langsung dikerumi banyak orang.
Khusus di Kabupaten Tabanan, jatah yang diberikan pusat sebanyak 364 pegawai. Jumlah itu tersaring dari 987 orang peserta tes pada bulan November 2013.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan I Made Yasa mengatakan, setelah pengumuman masih ada beberapa proses yang mesti dilalui. yakni pengusulan nomor induk kepegawaian ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Setelah itu baru dikeluarkan surat keputusan bupati menyangkut penempatan CPNS tersebut, ujar Made Yasa. (LHS)
Ombudsman Bali Siap Buka Posko Pengaduan CPNS
Rabu, 26 Februari 2014 11:13 WIB