Gianyar (Antara Bali) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Gianyar, Bali mengancam akan memecat kadernya yang tidak mentaati aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Jika caleg PKS melanggar aturan tentang APK akan dicoret dari daftar calet," kata Sekretaris DPC PKS Gianyar, Ngakan Made Rai, Senin.
Pihaknya tidak memasang baliho di luar ketentuan yang disepakati KPU. Sampai saat ini hanya masang dua baliho, itupun di depan rumah tempat tinggalnya.
Ia mengatakan, pemasangan baliho di dalam lingkungan rumah itu awalnya tidak ada keinginan karena desakan dari masa pendukungnya, akhirnya dipasang di depan rumah.
"Selama ini masa pendukungnya selalu menanyakan keseriusan menjadi caleg, untuk membuktikan keseriusan itu, dirinya diminta untuk memasang APK. Tanpa diminta, masa pendukung saya membuatkan baliho dan memmasangnya beramai-ramai," katanya.
Jika nantinya terpilih sebagai anggota dewan di Gianyar Ngakan Rai mengaku akan memperjuangkan keadilan dan kesejahteran masyarakat, sesuai dengan nama partainya. (IPA/ADT)