"Setelah ditangkap mereka dibawa ke kantor untuk pendataan," kata Kepala Satpol PP Pemkot Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana.
Setelah dilakukan pendataan di antara anak muda dengan potongan rambut ala "mohawk" itu ada yang mengaku berasal dari Jember (Jawa Timur), Bandung (Jawa Barat), Mataram (Nusa Tenggara Barat), Jawa Tengah, dan seorang dari Kecamatan Denpasar Barat.
"Keberadaan mereka dinilai cukup meresahkan warga. Makanya kami melakukan tindakan tegas," ujarnya.
Dalam operasi tersebut juga turut diamankan seorang wanita asal Jember yang mengaku telah ikut tergabung dalam sebuah komunitas "punk" di Denpasar.
Kelompok yang diamankan tersebut dirazia ketika mereka sedang duduk santai di depan sebuah hotel di Jalan Diponegoro dan semuanya tidak membawa kartu identitas.
"Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya akan kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali," ujar Alit Wiradana.
Sementara itu, Desi, gadis "punk" asal Lombok, NTB, mengaku datang ke Bali untuk menonton konser musik. "Kami datang kemari untuk menonton konser. Sebelum nonton kami jalan-jalan dan kebetulan hujan kami berteduh," ujarnya.
Putu Yudiantara, anak "punk" lainnya mengaku masuk dalam komunitas tersebut karena tidak memiliki pekerjaan. "Dulu saya sempat bekerja di DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) Kota Denpasar sebagai tukang pungut sampah. Tapi sekarang hanya menggelandang saja," ujarnya.
Dengan kembali maraknya anak "punk" di Denpasar itu petugas Satpol PP akan melakukan razia rutin selama 24 jam. (WRA)
Pewarta: Oleh I Made Argawa: I Gede Wira Suryantala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.