Denpasar (Antara Bali) - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Provinsi Bali I Kadek Arimbawa merasa dirugikan oleh beredarnya pesan singkat atau "SMS" gelap yang mendiskreditkan dirinya.
"Saya tidak ada bagi-bagi pulsa telepon seluler kepada masyarakat melalui SMS tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab itu adalah menyesatkan," katanya di Denpasar, Jumat.
Terkait SMS tersebut, dia akan melapor ke Polda Bali agar diusut. "Jangan sampai masyarakat terjebak SMS yang menyesatkan," kata calon petahana itu.
SMS yang beredar itu bertuliskan "Calon DPD Kadek Lolak Arimbawa bagi-bagi pulsa karena mencalonkan diri sebagai DPD bekerja sama dengan operator seluler. Lanjutkan SMS ini kepada 15 orang, maka pulsa anda terisi Rp100 ribu. Ini benar aku sudah mengirim 14 SMS, aku cek pulsa terisi Rp100 ribu cepat sebarkan sekarang".
Arimbawa mengatakan bahwa SMS yang telah beredar sejak tiga hari itu merupakan perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Apalagi, kata dia, SMS menyesatkan itu diperkirakan telah menyebar pada ribuan nomor telepon selular.
"Saya perlu sampaikan kepada semua komponen masyarakat bahwa semua isi SMS itu tidak benar. Masyarakat juga harus lebih cerdas menanggapi berbagai SMS semacam itu," ujarnya.
Ia mengaku tidak ingin menuding pihak-pihak yang menyebarkan SMS menyesatkan itu dan tidak akan menyimpulkan siapa dan apa tujuan penyebaran SMS tersebut.
Arimbawa mengimbau semua calon anggota legislatif menempuh cara-cara yang tetap mengedepankan etika politik dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Seniman pelawak itu masih mencermati, apakah SMS menyesatkan itu dilakukan oleh lawan politik atau dilakukan oleh orang-orang iseng.
"Aparat penegak hukum diharapkan menyikapinya dengan mengusut pelaku penyebaran SMS menyesatkan itu, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bukan semata-mata karena nama saya yang dicatut, tetapi karena telah ada indikasi penipuan yang merugikan masyarakat," katanya. (WRA)