"Kami telah menegur agar DKP dalam penataan reklame harus memperhatikan keindahan kota, sehingga tak terkesan semrawaut. Jangan hanya mengejar target pendapatan saja," kata Eko Supriadi di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, pemasangan reklame seperti di kawasan Jalan Teuku Umar terkesan semrawut dan tidak mencerminkan budaya kota.
"Kami minta DKP agar memperhatikan budaya dan keindahan Kota Denpasar, sebab kota ini salah satu dari cermin pariwisata Bali," kata politisi PDI Perjuangan.
Dikatakan, kawasan Jalan Teuku Umar menjadi proyek percontohan dari DKP dalam pemasangan reklame atau baliho. Namun dalam kenyataannya tetap saja semrawut.
"Di kawasan ini sudah hampir setahun menjadi 'pilot project' dalam penataan reklame. Tapi hingga sekarang pengamatan kami belum ada realisasinya. Malahan pelanggaran kian bertambah. Satu reklame belum selesai ditangani, di sebelahnya sudah muncul pelanggaran baru," katanya.
Ia mengungkapkan kekhawatiran tentang kemungkinan adanya permainan antara pihak DKP dengan para pemasang reklame selama ini.
"Jangan-jangan ada permainan di DKP. Misalnya reklame sudah terpasang, tapi izinnya belum ada," ucapnya.
Hal itu, kata dia, karena terlihat masih banyaknya pelanggaran yang ada. "Jika kondisi ini tetap dibiarkan berlarut, maka proyek percontohan yang memakan anggaran cukup banyak akan mubazir," kata Eko Supriadi.
Kepala DKP Denpasar Ketut Wisada mengakui maraknya pemasangan reklame di kawasan itu belakangan ini cukup banyak yang kurang tertata.
"Sulit sekali mengendalikan para pemasang reklame di kawasan itu. Walau yang tak berizin sudah kami cabuti, namun besoknya sudah muncul lagi," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya kesulitan untuk menertibkan reklame liar, karena DKP keterbatasan tenaga dan tidak memiliki petugas khusus untuk mengamankan kawasan itu.
"Kami tidak memiliki petugas khusus untuk menindak pemasang reklame liar. Dan jika itu kami paksa turunkan pada siang hari, justru sering ada perlawanan dari pihak pemasang," ucap lelaki asal Kabupaten Jembrana itu.
Mengingat itu, kata dia, pihaknya berupaya melakukan penertiban atau penurunan pada malam hari agar tidak sampai terjadi bentrokan fisik antara petugas dengan pemilik reklame atau baliho.
"Terpaksa kami lakukan pada malam hari. Ini untuk mengindari bentrokan dengan para pemasang reklame," kata Wisada menegaskan.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.