Denpasar (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Denpasar tetap akan memasang road barrier atau papan pembatas di kawasan Mall Living World, di Jalan Gatot Subroto untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada jam-jam sibuk.  

"Hasil pembahasan rapat teknis evaluasi manajemen rekayasa lalu lintas di seputaran kawasan Living World, Jalan Gatot Subroto yaitu road barrier akan tetap dipasang di kawasan tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, di Denpasar, Jumat.

Rapat teknis itu digelar Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Tim Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) antara lain  unsur Ditlantas Polda Bali, Satlantas Polresta Denpasar, BPTD Bali Kementerian Perhubungan, BPJN, dan unsur desa/kelurahan.

Ketut Sriawan menyebut, pemasangan road barrier mampu mencegah kemacetan yang terjadi di seputar area Living World pada jam padat kendaraan.

"Pemasangan road barrier ini sendiri harus juga diimbangi dengan kedisiplinan para pengguna jalan, termasuk juga semakin fokus dan sigap dalam membaca marka-marka di jalan," ungkapnya.

Ketut Sriawan mengatakan seluruh pihak dalam rapat tersebut juga mendorong perbaikan dan juga penambahan fasilitas road barrier dan perlengkapan rambu lainnya, guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

"Pemerintah Kota Denpasar tadi sudah berkoordinasi juga dengan BPJN untuk penggantian lampu tenaga Surya ke LED agar kondisi ruas jalan semakin terang," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ketut Sriawan juga menyampaikan, melalui Tim Forum LLAJ, Pemerintah Kota Denpasar juga akan mengkoordinasikan agar instansi terkait dapat bergerak bersama untuk mewujudkan keselamatan transportasi jalan.

"Dengan landasan Tri Hita Karana dan spirit Vasudhaiva Kutumbhakam, Pemkot Denpasar tentunya akan memastikan koordinasi antar instansi dapat berjalan optimal, untuk mewujudkan keselamatan transportasi," tutupnya.

Sebelumnya sejumlah pihak menyoroti keselamatan lalu lintas di kawasan Mall Living World Denpasar setelah terjadi kecelakaan beruntun di kawasan itu pada Kamis (13/8) kemarin salah satunya akibat pembatas jalan yang kurang terlihat pengendara.

Kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, ditambah penerangan jalan yang mati, serta pembatas jalan yang kurang terlihat dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Anggota DPRD Kota Denpasar I Ketut Ngurah Aryawan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar tidak menganggap persoalan tersebut sebagai masalah biasa dan dicarikan solusinya.

Ngurah Aryawan menilai pembatas jalan yang tidak terlihat jelas dapat membahayakan pengendara, terutama ketika kondisi lalu lintas padat dan penerangan di kawasan tersebut tidak berfungsi optimal.

"Pemerintah tidak boleh menunggu sampai terjadi kecelakaan berikutnya," kata anggota Fraksi Gerindra itu.



Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026