"Lomba ini bertujuan untuk memberdayakan pasar tradisional di tengan serbuan pasar modern," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kota Denpasar, Made Mertajaya, Selasa.
Lomba tersebut diikuti 51 pasar tradisional, di antaranya Pasar Banjar Kaja Sesetan, Pasar Sari Merta Desa Adat Sidakarya, dan Pasar Sudha Merta Desa Adat Sidakarya.
"Dalam proses penilaiannya juri menekankan pada penataan parkir dan penanganan sampah," ujarnya.
Dewan juri yang dilibatkan pada lomba ini terdiri dari Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta Satpol PP. (M038)
Pewarta: Oleh I Made Argawa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.