Denpasar (Antara Bali) - Menteri Agama Suryadharma Ali telah menyatakan kesanggupannya membantu mengatasi kekurangan guru agama Hindu pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Menengah Atas di Bali.
"Menag pada prinsipnya siap membantu dan Bali kini sedang mengajukan kuota pengangkatan guru agama," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali I Wayan Suasta di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, sejumlah sekolah di Bali mengalami kekurangan guru agama Hindu dan guru bidang studi bahasa daerah yang sudah diangkat atau memakai nomor induk pegawai (NIP).
Meskipun demikian, proses belajar mengajar tetap berlangsung dengan baik, karena kekurangan guru agama dan bahasa daerah itu diisi oleh guru-guru honorer.
"Kami masih berjuang untuk mendapatkan jatah pengangkatan guru-guru agama dan bahasa daerah dari pemerintah pusat," ujar Wayan Suasta.
Ia berharap, dengan adanya "lampu hijau" dari Menag Suryadharma Ali kekurangan guru agama Hindu pada sejumlah sekolah di Bali segera dapat diatasi.
"Kami telah berkoordinasi dengan DPRD Bali, Badan Kepegawaian Daerah dan Kakanwil Agama setempat untuk menentukan kuota pengangkatan guru yang akan diajukan kepada pemerintah pusat," jelas Wayan Suasta.
Bali untuk semua jenjang pendidikan membutuhkan sekitar 9.000 guru agama Hindu, namun yang ada baru 5.515 guru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali I Ketut Rochineng dalam kesempatan terpisah mengatakan, kondisi kekurangan guru itu akan diperparah dengan ribuan guru agama Hindu yang akan memasuki masa pensiun dalam kurun waktu 2012-2014.
Kekurangan guru tersebut dipicu akibat pengangkatan sebelum 2007 hanya menerima jatah dari pemerintah pusat yang jumlahnya relatif kecil.
Sedangkan setelah penggangkatan tahun 2007 ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) sesuai permohonan dari masing-masing bupati dan wali kota se Bali.
"Namun dalam pengusulan oleh bupati dan wali kota, pengangkatan guru agama dan bahasa daerah Bali juga tidak diprioritaskan," ujar Ketut Rochineng.
Pihaknya bersama DPRD Bali telah berkoordinasi dengan bupati/wali kota dan DPRD Bali agar permohonan pengangkatan guru agama dan bahasa daerah Bali kepada pemerintah pusat menjadi prioritas dalam tahun 2011 dan tahun-tahun berikutnya.
Dengan demikian kelangkaan guru bidang studi agama Hindu dan Bahasa Daerah Bali dapat teratasi di masa-masa mendatang.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menjelaskan, Pemprov Bali dalam dua tahun terakhir tidak mengangkat PNS, karena PNS yang ada dinilai sudah memadai.
Dalam dua tahun itu hanya mengangkat beberapa guru sekolah luar biasa (SLB), karena memang sangat dibutuhkan.
"Pemprov Bali mempunyai jatah pengangkatan PNS 300-400 orang setiap tahunnya, bisa saja jatah tersebut untuk mengangkat guru bidang studi agama Hindu dan guru bahasa daerah Bali," ujar Gubernur Pastika.(*)